Pages

Friday, 9 January 2015

Pengertian Pendidikan Islam


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pendidikan merupakan proses yang harus ditempuh oleh manusia untuk meningkatkan harkat dan martabatnya dan berlangsung seumur hidup (long life education), dan berlangsung di dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan merupakan hak bagi setiap orang dan sekaligus menjadi suatu kewajiban bagi setiap orang untuk menempuh pendidikan. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Dalam mencapai tujuan akhirnya, pendidikan membutuhkan suatu sistem yang mengatur bagaimana proses pendidikan dilaksanakan.

Sistem pendidikan sebagai suatu organisasi terbesar dalam pendidikan, dirasa sangat berpengaruh terhadap segala hal yang berhubungan dengan pendidikan, di antaranya bagai mana prinsinya, nilai yang menjiwainya, arah yang dituju, sesuatu yang ingin dicapai dan sebagainya. Dari sini, akan muncul berbagai macam pertanyaan mengenai sistem pendidikan yang menunjang tercapainya keberhasilan dalam pelaksanaan proses pendidikan. Di antaranya bagaimanakah sistem pendidikan yang baik dan mampu mengarahkan pendidikan pada tujuan yang diinginkannya.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apakah yang dimaksud dengan sistem pendidikan?
2.      Bagaimana dengan sistem pendidikan islam?
3.      Bagaimana dengan sistem pendidikan non-islam?
4.      Di manakah letak perbedaan antara sistem pendidikan islam dan sistem pendidikan non-islam?
5.      Apakah sistem pendidikan islam dan sistem pendidikan non-islam saling bertentangan?




BAB II
PEMBAHASAN
SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DAN SISTEM PENDIDIKAN NON-ISLAM

A.    Pengertian Sistem Pendidikan

Sisitem adalah suatu keseluruhan yang terdiri dari komponen-komponen yang masing-masing bekerja menurut fungsinya, berkaitan dengan fungsi dari komponen lain yang secara terpadu bergerak secara bersama-sama menuju ke arah satu titik yang telah ditetapkan. Masing-masing komponen dalam suatu sisitem bekerja antara satu dengan yang lainnya dalam rangkaian sebagai suatu sistem. Sedangkan pendidikan merupakan proses kegiatan transfer ilmu oleh tenaga pendidik kepada peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, atau pelatihan dengan tujuan adanya perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik ke arah yang lebih baik.

            Dengan demikian, sistem pendidikan merupakan rangkain dari sub-sub sistem atau unsur-unsur dalam pendidikan yang saling berkaitan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Dalam sistem pendidikan terdapat tujuan, kurikulum, materi, metode, pendidik, peserta didik, sarana, alat, pendekatan, dan sebagainya. Dalam suatu sistem pendidikan, masing-masing sub sistem saling membutuhkan satu sama lain, apabila salah satu sub sistem tidak ada, maka bukan tidak mungkin proses pendidikan menjadi terhambat, bahkan tujuan pendidikan tidak akan dapat dicapai.

B.     Sekilas tentang Sistem Pendidikan Islam dan Sitem Pendidikan Non-Islam

Saat ini, terdapat banyak sekali sistem pendidikan, termasuk salah satu di antaranya sistem pendidikan islam. Sitem pendidikan islam memiliki ciri-ciri tertentu yang berdasarkan pada sumber ajaran dalam agama islam, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Kata “islam” yang terangkai dalam sistem pendidikan islam tidak untuk formalitas saja, akan tetapi memiliki implikasi-implikasi yang sangat dalam dimana al-Qur’an dan as-Sunnah diposisikan sebagai petunjuk arah ke manakah proses pendidikan digerakkan, apa sajakah tujuan yang ingin dicapai dan bagaimanakah cara untuk mencapai tujuan tersebut. Selain itu, al-Qur’an dan as-Sunnah berperan juga sebagai alat untuk memantau perkembangan pendidikan islam apakah sesuai ataukah menyimpang. Jadi, dalam sistem pendidikan islam, al-Qur’an dan as-Sunnah berperan secara aktif mendampingi dan mengontrol akal.

Dengan demikian, sistem pendidikan islam merupakan usaha pembentuikan proses kegiatan kependidikan yang berdasarkan pada ajaran islam kurikulum yang digunakan selain memuat ilmu-ilmu pengetahuan umum dan teknologi, juga memuat unsur keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt. Sehingga tujuan akhir dari proses pendidikan adalah untuk membentuk peserta didik yang menguasaai IPTEK dan berjiwa IMTAQ.

Dalam makalah ini, berbagai macam sitem pendidikan selain islam disatukan dan dibahas secara sekaligus sebagai “sistem pendidikan non-islam”. Sitem pendidikan ini dipengaruhi dan dijiwai oleh nilai-nilai umum yang berkembang dalam masyarakat selain dari pada nilai-nilai islam. Tujuan dari proses pendidikan adalah terbentuknya peserta didik yang mengusai ilmu-ilmu pengetahuan umum dan teknologi semata. Sistem pendidikan non-islam dituduh sebagai sistem pendidikan yang terpengaruh dan berkiblat pada perkembangan pendidikan dunia barat.
C.     Perbedaan Sistem Pendidikan Islam dan Sistem Pendidikan Non-Islam
Perbedaan antara sistem pendidikan islamdan sistem pendidikan non-islam terletak pada hal-hal berikut ini:

1.      Sistem Ideologi

Islam memiliki ideologi at-tauhid yang bersumber dari al-qur’an dan as-sunnah.Sedangkan non islam memiliki berbagai macam ideologi yang bersumber dari paham-paham materialis, komunis, ateis, sosialis, kapitalis, dan sebagainya. Dengan begitu, maka perbedaan antara kedua sistem tersebut adalah muatan ideologi yang mendasarinya.

Apabila ide pokok ideologi islam berupa at-tauhid, maka setiap komponen dan tindakan sistem pendidikan islam harus berdasarkan at-tauhid pula, makna tauhid bukan hanya sekedar mengesakan tuhan seperti yang dipahami oleh kaum monoteis, melainkan juga meyakinkan kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan kemanusiaan (unity of mankind), kesatuan tujuan hidup (unity of purpose of life).

Dengan kerangka dasar at-tauhid ini, maka dalam pendidikan islam tidak akan ditemui tindakan yang dikotomis dan sekuleris. Sistem pendidikan islam menghendaki adanya intregalistik yang menyatukan kebutuhan dunia dan akhirat, jasmani dan rohani, materil dan spiritual, individu dan social yang dijiwai dan dinafasi oleh roh tauhid.

2.      Sistem Nilai

Pendidikan islam bersumber dari nilai-nilai yang terkandung dalam al-qur’an dan as-sunnah, sedangkan pendidikan non islam bersumberkan nilai-nilai selain itu. Formulasi ini relevan dengan kesimpulan di atas, sebab dalam ideologi islam itu bermuatan nilai-nilai dasar al-qur’an dan as-sunnah, sebagai sumber utama dan ijtihad sebagai sumber tambahan. Pendidikan non islam sebenarnya ada juga sumber nilainya, namun nilai tersebut hanya bersumber dari hasil pemikiran, hasil penelitian para ahli, dan adat kebiasaan masyarakat.

Dalam pendidikanislam, nilai-nilai yang terambil dari al-qur’an dan as-sunnah tersebut diinternalisasikan kepada peserta didik melalui proses pendidikan.

3.      Orientasi Pendidikan

Pendidikan islam berorientasi kepada duniawi dan ukhrawi, sedangkan pendidikan non islam, orientasinya duniawi semata. Di dalam islam kehidupan akhirat merupakan kelanjutan dari kehidupan dunia, bahkan suatu mutu kehidupan akhirat merupakan konsekuensi dari mutu kehidupan akhirat.

Islam sebagai agama yang universal berisiajaran-ajaran yang dapat membimbing manusia kepada kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Allah swt berfirman:



وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا 

ۖ
“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia...”.(Q.S. al-Qashash(28): 77)

Untuk itu islam mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa menjalin hubungan yang erat dengan Allah swt dan sesama manusia. Dalam hubungan ini, Muhammad Salallahualaihi wassalam melihat bahwa ajaran islam itu pada dasarnya dibagi pada dua kelompok, yaitu aqidah dan syari’ah. Muslim sejati di sisi Allah swt ialah orang yang beriman dan melaksanakan syari’ah. Barangsiapa beriman tanpa bersyari’ah atau sebaliknya bersyari’ah tanpa beriman niscaya tidak akan berhasil. Berdasarkan hal tersebut pendidikan islam berfungsi untuk menghasilkan manusia yang dapat menempuh kehidupan yang indah di dunia dan di akhirat serta terhindar dari siksaan Allah swt yang maha pedih.

Berbeda dengan pendidikan barat yang bertitik tolak dari filsafat pragmatism, yaitu yang mengukur kebenaran menurut kepentingan waktu, tempat, dansituasi, dan berakhir pada garis hayat. Filsafat ilmunya adalah kegunaan atau utilitas semata. Fungsi pendidikan tidaklah sampai untuk menciptakan manusia yang dapat menempuh kehidupan yang indah di akhirat, akan tetapi terbatas pada kehidupan duniawi semata.

     D.    Analisa Penulis

Sistem dalam pendidikan meliputi seluruh aspek yang berhubungan dengan pendidikan itu sendiri. Pembagian antara “islam” dan “non-islam” dalam sistem pendidikan adalah mengenai warna ataupun coraknya belaka, sehingga kemudian pendidikan menjadi begitu bervariasi berdasarkan nilai-nilai yang mendasarinya. Sebagai salah satu spesialisasi dalam sistem pendidikan, islam memiliki cara tersendiri untuk membentuk sistem suatu pendidikan, sebut saja “sistem pendidikan islam” di mana sistem pendidikan tersebut dijiwai oleh nilai-nilai islam. Begitu juga dengan sistem pendidikan non-islam, dijiwai oleh nilai-nilai selain islam.

Berbeda dengan sistem pendidikan islam, sistem pendidikan non islam begitu luas ruang lingkup pembahasannya, karena dari berbagai sistem pendidikan yang ada, semua sistem pendidikan selain islam dijadikan satu kemudian disebut “non islam”. Dalam hal ini,penulis mengalami kendala dalam menganalisa perbandingan antara sistem pendidikan islam dan sistem pendidikan non islam. Sebagai jalan alternatif, penulis akan membahas sistem pendidikan islam dan salah satu sistem pendidikan non islam yang berlaku di negara indonesia, yakni sistem pendidikan nasional.

Di indonesia, terdapat dua sistem pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah, yakni sistem pendidikan nasional yang berlaku di sekolah-sekolah umum dan sistem pendidikan islam yang berlaku di pondok pesantren dan madrasah. Persoalan yang muncul di antara kedua sistem ini adalah problem dikotomi antara pendidikan islam dan pendidikan umum yang masih berkembang hingga saat ini.

Kedua sistem pendidikan ini dianggap saling bertentangan serta tumbuh dan berkembang secara terpisah satu sama lain.Pondok pesantren yang bercorak tradisional atau salafi hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama islam saja dan mengenyampingkan ilmu-ilmu pengetahuan umum. Tujuan utama mereka adalah mencetak kader-kader ulama’ yang menguasai ilmu agama semata, tanpa disadari oleh mereka.

Pada awal munculnya agama islam di Indonesia, pendidikan islam dilaksanakan secara informal. Masyarakat mempelajari agama islam melalui majlis-majlis yang diadakan oleh sang guru atau lebih dikenal dengan sebutan ustadz. Pusat-pusat pendidikan seperti surau, langgar, masjid, atau bahkan rumah sang guru, menjadi embrio terbentuknya sistem pendiidikan pondok pesantren tradisional.






Baca juga: Tahap-Tahap Tujuan Pendidikan Islam






Sistem pendidikan islam mengalami perubahan sejalan dengan perubahan zaman dan pergeseran kekuasaan di Indonesia di mana pemerintah  memperkenalkan sistem pendidikan formal yang lebih sistematis dan teratur. Sistem pendidikan formal ini ternyata mampu menarik minat kaum muslimin untuk menerapkannya. Para ulama islam mulai menyadari pentingnya mempelajari ilmu-imu pengetahuan umum yang akan menunjang peserta didik dalam menghadapi era globlalisasi dalam kehidupan nyata mereka di kemudian hari.Oleh karena itu, sistem pendidikan islam informal yang dilaksanakan di Surau, Masjid atau tempat lain semacamnya dipandang sudah tidak memadai lagi dan dianggap perlu untuk dievaluasi dan dibenahi.

Mereka berusaha untuk mempertemukan dua sistem pendidikan tersebut dengan menerapkan sistem pendidikan madrasah di kalangan pondok pesantren, di samping sistem pendidikan dan pengajaran pondok pesantren yang sudah ada. Pengajaran ilmu-ilmu agama tetap diutamakan, namun sekaligus menyelipkan dan mengajarkan ilmu-ilmu umum dalam kurikulum mereka secara terbatas.

Hal-hal di atas memang sudah seharusnya begitu karena apabila kita melihat jauh ke belakang, sejarah mencatat bahwa banyak ilmuan muslim yang juga menguasai ilmu-ilmu umum di luar ajaran islam, di antaranya Ibnu Sina (ahli kedokteran), al-Khawarizmi (ahli matematika), Jabir Ibnu Hayyan (ahli kimia), al-Kindi (ahli filsafat), Al-Farabi (ahli logika) dan lain-lain.

Pemerintah Indonesia pun mulai memperhatikan hal ini,terbukti dengan ditetapkannya UU No. 4 tahun 1950 , tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah, yang memberikan kesempatan bagi masuknya ajaran-ajaran islam di sekolah-sekolah umum, di samping mengakui madrasah (yang diakui oleh menteri agama) sebagai lembaga penyelenggara kewajiban belajar. Tap MPRS No. 2 tahun 1960 menetapkan: “pemberian pelajaran agama pada semua tingkat pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri”, di samping pengakuan bahwa pondok pesantren dan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang otonom di bawah penbinaan departemen agama.

Dengan adanya ketetapan-ketetapan tersebut, sekolah-sekolah umum pun mulai mempelajari ilmu agama islam, meski dengan alokasi waktu yang sangat singkat. Dengan demikian, terbukti bahwa sistem pendidikan islam dapat diterima oleh dunia pendidikan secara luas dan kedua sistem tersebut tidaklah saling bertentangan, bahkan dapat diintegrasikan menjadi suatu sistem pendidikan yang sempurna. 





BAB III
PENUTUP

    A.    Kesimpulan
Sistem pendidikan islam dijiwai oleh nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran islam,sedangkan sistem pendidikan non-islam dijiwai oleh nilai-nilai selain islam. Meskipun demikian, tidaklah benar apabila keduanya dikatakan sebagai sistem pendidikan yang dikotomis karena keduanya dapat diintegrasikan satu sama lain menjadi sistem pendidikan yang saling melengkapi dan sempurna.Hal ini diperkuat dengan kenyataan bahwa sejarah telah mencatat bahwa banyak ilmuan muslim pada zaman dahulu yang juga menguasai ilmu-ilmu umum di luar ajaran islam, di antaranya Ibnu Sina (ahli kedokteran), al-Khawarizmi (ahli matematika), Jabir Ibnu Hayyan (ahli kimia), al-Kindi (ahli filsafat), al-Farabi (ahli logika) dan masih banyak lagi lainnya.

    B.     Saran
Pengembangan ilmu-ilmu pengetahuan dalam ranah pendidikan dipengaruhi oleh sistem pendidikan yang diberlakukan, tujuan pendidikan pun akan tercapai melalui aplikasi sistem pendidikan yang baik, maka sistem pendidikan yang baik itulah yang menjadi tugas bagi para pelaku pendidikan untuk merumuskannya dan mengamalkannya. Mari buktikan apakah sistem pendidikan islam mampu menjawab persoalan-persoalan yang muncul di tengah-tengah dunia pendidikan.



DAFTAR PUSTAKA

Arifin Muzayyin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2009, Cet.
ke IV
Kementerian Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Pustaka Agung
Harapan, Ed. Revisi, 2006
Langgulung Hasan, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta, Pustaka al-Husna Baru,
2003
Muhaimin Haji, Rekonstruksi Pendidikan Islam: dari Paradigma Pengembangan,
Manajemen Kelembagaan, Kurikulum hingga Strategi Pembelajaran,
Jakarta:Rajawali Pers, 2009
Qomar mujamil, Epistemologi Pendidikan Islam: dari Metode Rasional hingga
Metode Kritik, Jakarta: Erlangga, t.t.
Ramayulis Haji, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 2011, Cet. ke IX



Baca juga:

1. Metode Pendidikan Islam

2. Pengertian Pendekatan Sistem dalam Pendidikan Islam

3. 10 Ayat Al-Qur'an Berhubungan Dengan Pendidikan Islam