PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan proses yang harus ditempuh oleh manusia
untuk meningkatkan harkat dan martabatnya dan berlangsung seumur hidup (long
life education), dan berlangsung di dalam keluarga, sekolah, dan
masyarakat. Pendidikan merupakan hak bagi setiap orang dan sekaligus menjadi
suatu kewajiban bagi setiap orang untuk menempuh pendidikan. Pendidikan
merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Dalam mencapai tujuan akhirnya, pendidikan membutuhkan suatu sistem yang
mengatur bagaimana proses pendidikan dilaksanakan.
Sistem pendidikan sebagai suatu organisasi terbesar dalam
pendidikan, dirasa sangat berpengaruh terhadap segala hal yang berhubungan
dengan pendidikan, di antaranya bagai mana prinsinya, nilai yang menjiwainya,
arah yang dituju, sesuatu yang ingin dicapai dan sebagainya. Dari sini, akan
muncul berbagai macam pertanyaan mengenai sistem pendidikan yang menunjang
tercapainya keberhasilan dalam pelaksanaan proses pendidikan. Di antaranya
bagaimanakah sistem pendidikan yang baik dan mampu mengarahkan pendidikan pada
tujuan yang diinginkannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan
sistem pendidikan?
2.
Bagaimana dengan sistem
pendidikan islam?
3.
Bagaimana dengan sistem
pendidikan non-islam?
4.
Di manakah letak perbedaan
antara sistem pendidikan islam dan sistem pendidikan non-islam?
5.
Apakah sistem pendidikan
islam dan sistem pendidikan non-islam saling bertentangan?
BAB II
PEMBAHASAN
SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DAN SISTEM PENDIDIKAN
NON-ISLAM
A.
Pengertian Sistem
Pendidikan
Sisitem adalah suatu keseluruhan yang terdiri dari
komponen-komponen yang masing-masing bekerja menurut fungsinya, berkaitan
dengan fungsi dari komponen lain yang secara terpadu bergerak secara
bersama-sama menuju ke arah satu titik yang telah ditetapkan. Masing-masing komponen dalam suatu sisitem bekerja antara satu dengan yang
lainnya dalam rangkaian sebagai suatu sistem. Sedangkan pendidikan merupakan
proses kegiatan transfer ilmu oleh tenaga pendidik kepada peserta didik melalui
bimbingan, pengajaran, atau pelatihan dengan tujuan adanya perubahan sikap dan
tingkah laku peserta didik ke arah yang lebih baik.
Dengan demikian, sistem pendidikan
merupakan rangkain dari sub-sub sistem atau unsur-unsur dalam pendidikan yang
saling berkaitan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Dalam sistem
pendidikan terdapat tujuan, kurikulum, materi, metode, pendidik, peserta didik,
sarana, alat, pendekatan, dan sebagainya. Dalam
suatu sistem pendidikan, masing-masing sub sistem saling membutuhkan satu sama
lain, apabila salah satu sub sistem tidak ada, maka bukan tidak mungkin proses
pendidikan menjadi terhambat, bahkan tujuan pendidikan tidak akan dapat
dicapai.
B.
Sekilas tentang Sistem
Pendidikan Islam dan Sitem Pendidikan Non-Islam
Saat ini, terdapat banyak sekali sistem pendidikan, termasuk
salah satu di antaranya sistem pendidikan islam. Sitem pendidikan islam
memiliki ciri-ciri tertentu yang berdasarkan pada sumber ajaran dalam agama
islam, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Kata “islam” yang terangkai dalam sistem
pendidikan islam tidak untuk formalitas saja, akan tetapi memiliki
implikasi-implikasi yang sangat dalam dimana al-Qur’an dan as-Sunnah
diposisikan sebagai petunjuk arah ke manakah proses pendidikan digerakkan, apa
sajakah tujuan yang ingin dicapai dan bagaimanakah cara untuk mencapai tujuan
tersebut. Selain
itu, al-Qur’an dan as-Sunnah berperan juga sebagai alat untuk memantau
perkembangan pendidikan islam apakah sesuai ataukah menyimpang. Jadi, dalam
sistem pendidikan islam, al-Qur’an dan as-Sunnah berperan secara aktif
mendampingi dan mengontrol akal.
Dengan demikian, sistem pendidikan islam merupakan usaha
pembentuikan proses kegiatan kependidikan yang berdasarkan pada ajaran islam
kurikulum yang digunakan selain memuat ilmu-ilmu pengetahuan umum dan teknologi,
juga memuat unsur keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt. Sehingga tujuan
akhir dari proses pendidikan adalah untuk membentuk peserta didik yang
menguasaai IPTEK dan berjiwa IMTAQ.
Dalam makalah ini, berbagai macam sitem pendidikan selain
islam disatukan dan dibahas secara sekaligus sebagai “sistem pendidikan non-islam”.
Sitem pendidikan ini dipengaruhi dan dijiwai oleh nilai-nilai umum yang berkembang
dalam masyarakat selain dari pada nilai-nilai islam. Tujuan dari proses
pendidikan adalah terbentuknya peserta didik yang mengusai ilmu-ilmu
pengetahuan umum dan teknologi semata. Sistem pendidikan non-islam dituduh
sebagai sistem pendidikan yang terpengaruh dan berkiblat pada perkembangan
pendidikan dunia barat.
C.
Perbedaan Sistem Pendidikan Islam dan Sistem Pendidikan
Non-Islam
Perbedaan antara sistem pendidikan islamdan
sistem pendidikan non-islam terletak pada hal-hal berikut ini:
1.
Sistem Ideologi
Islam
memiliki ideologi at-tauhid yang bersumber dari al-qur’an dan as-sunnah.Sedangkan
non islam memiliki berbagai macam ideologi yang bersumber dari paham-paham materialis,
komunis, ateis, sosialis, kapitalis, dan sebagainya. Dengan begitu,
maka perbedaan antara kedua sistem tersebut adalah muatan ideologi yang mendasarinya.
Apabila
ide pokok ideologi islam berupa at-tauhid, maka setiap komponen dan tindakan sistem pendidikan islam harus berdasarkan
at-tauhid pula, makna tauhid bukan hanya sekedar mengesakan tuhan seperti yang
dipahami oleh kaum monoteis, melainkan juga meyakinkan kesatuan penciptaan (unity of
creation), kesatuan kemanusiaan (unity of mankind), kesatuan tujuan hidup (unity
of purpose of life).
Dengan kerangka dasar
at-tauhid ini, maka dalam pendidikan islam tidak akan ditemui tindakan yang dikotomis dan sekuleris.
Sistem pendidikan islam menghendaki adanya intregalistik yang
menyatukan kebutuhan dunia dan akhirat, jasmani dan rohani, materil dan spiritual,
individu dan social yang dijiwai dan dinafasi oleh roh tauhid.
2.
Sistem Nilai
Pendidikan islam bersumber dari nilai-nilai
yang terkandung dalam al-qur’an dan as-sunnah, sedangkan pendidikan non
islam bersumberkan nilai-nilai selain itu. Formulasi ini relevan dengan kesimpulan di
atas, sebab dalam ideologi islam itu bermuatan nilai-nilai dasar al-qur’an dan
as-sunnah, sebagai sumber utama dan ijtihad sebagai sumber tambahan. Pendidikan non
islam sebenarnya ada juga sumber nilainya, namun nilai tersebut hanya bersumber dari hasil pemikiran,
hasil penelitian para ahli, dan adat kebiasaan masyarakat.
Dalam pendidikanislam,
nilai-nilai yang terambil dari al-qur’an dan
as-sunnah tersebut diinternalisasikan kepada peserta didik melalui proses pendidikan.
3.
Orientasi Pendidikan
Pendidikan islam berorientasi kepada duniawi dan ukhrawi,
sedangkan pendidikan non islam, orientasinya duniawi semata. Di
dalam islam kehidupan akhirat merupakan kelanjutan dari kehidupan dunia,
bahkan suatu mutu kehidupan akhirat merupakan konsekuensi dari mutu kehidupan akhirat.
Islam
sebagai agama yang universal berisiajaran-ajaran yang
dapat membimbing manusia kepada kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Allah
swt berfirman:
“Dan
carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah
kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia...”.(Q.S.
al-Qashash(28): 77)
Untuk itu islam mengajarkan kepada umatnya
agar senantiasa menjalin hubungan yang erat dengan Allah swt dan sesama manusia.
Dalam hubungan ini, Muhammad
Salallahualaihi wassalam melihat bahwa ajaran islam itu pada dasarnya dibagi pada dua kelompok,
yaitu aqidah dan syari’ah. Muslim sejati di sisi Allah swt ialah orang yang
beriman dan melaksanakan syari’ah. Barangsiapa beriman tanpa bersyari’ah atau sebaliknya bersyari’ah tanpa beriman niscaya tidak akan berhasil. Berdasarkan hal tersebut pendidikan islam berfungsi untuk menghasilkan manusia
yang dapat menempuh kehidupan yang indah di dunia dan di
akhirat serta terhindar dari siksaan Allah swt yang maha pedih.
Berbeda dengan pendidikan barat
yang bertitik tolak dari filsafat pragmatism, yaitu yang
mengukur kebenaran menurut kepentingan waktu, tempat, dansituasi,
dan berakhir pada garis hayat. Filsafat ilmunya adalah kegunaan atau utilitas semata. Fungsi pendidikan tidaklah sampai untuk menciptakan manusia
yang dapat menempuh kehidupan yang indah di akhirat,
akan tetapi terbatas pada kehidupan duniawi semata.
D.
Analisa Penulis
Sistem dalam pendidikan meliputi seluruh aspek
yang berhubungan dengan pendidikan itu sendiri. Pembagian antara “islam” dan
“non-islam” dalam sistem pendidikan adalah mengenai warna ataupun coraknya
belaka, sehingga kemudian pendidikan menjadi begitu bervariasi berdasarkan
nilai-nilai yang mendasarinya. Sebagai salah satu spesialisasi dalam sistem
pendidikan, islam memiliki cara tersendiri untuk membentuk sistem suatu
pendidikan, sebut saja “sistem pendidikan islam” di mana sistem pendidikan
tersebut dijiwai oleh nilai-nilai islam. Begitu juga dengan sistem pendidikan
non-islam, dijiwai oleh nilai-nilai selain islam.
Berbeda dengan sistem pendidikan islam, sistem
pendidikan non islam begitu luas ruang lingkup pembahasannya, karena dari
berbagai sistem pendidikan yang ada, semua sistem pendidikan selain islam
dijadikan satu kemudian disebut “non islam”. Dalam hal ini,penulis mengalami
kendala dalam menganalisa perbandingan antara sistem pendidikan islam dan
sistem pendidikan non islam. Sebagai jalan alternatif, penulis akan membahas
sistem pendidikan islam dan salah satu sistem pendidikan non islam yang berlaku
di negara indonesia, yakni sistem pendidikan nasional.
Di indonesia, terdapat dua sistem pendidikan
yang dijalankan oleh pemerintah, yakni sistem pendidikan nasional yang berlaku
di sekolah-sekolah umum dan sistem pendidikan islam yang berlaku di pondok
pesantren dan madrasah. Persoalan yang muncul di antara kedua sistem ini adalah
problem dikotomi antara pendidikan islam dan pendidikan umum yang masih
berkembang hingga saat ini.
Kedua sistem pendidikan ini dianggap saling
bertentangan serta tumbuh dan berkembang secara terpisah satu sama lain.Pondok
pesantren yang bercorak tradisional atau salafi hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama islam saja dan mengenyampingkan ilmu-ilmu
pengetahuan umum. Tujuan utama mereka adalah mencetak kader-kader ulama’ yang
menguasai ilmu agama semata, tanpa disadari oleh mereka.
Pada
awal munculnya agama islam di Indonesia, pendidikan islam dilaksanakan secara
informal. Masyarakat mempelajari agama islam melalui majlis-majlis yang
diadakan oleh sang guru atau lebih dikenal dengan sebutan ustadz. Pusat-pusat
pendidikan seperti surau, langgar, masjid, atau bahkan rumah sang guru, menjadi
embrio terbentuknya sistem pendiidikan pondok pesantren tradisional.
Baca juga: Tahap-Tahap Tujuan Pendidikan Islam
Baca juga: Tahap-Tahap Tujuan Pendidikan Islam
Sistem
pendidikan islam mengalami perubahan sejalan dengan perubahan zaman dan pergeseran
kekuasaan di Indonesia di mana pemerintah memperkenalkan sistem pendidikan formal yang
lebih sistematis dan teratur. Sistem pendidikan formal ini ternyata mampu
menarik minat kaum muslimin untuk menerapkannya. Para ulama islam mulai menyadari pentingnya
mempelajari ilmu-imu pengetahuan umum yang akan menunjang peserta didik dalam
menghadapi era globlalisasi dalam kehidupan nyata mereka di kemudian hari.Oleh karena itu, sistem pendidikan islam
informal yang dilaksanakan di Surau, Masjid atau tempat lain semacamnya
dipandang sudah tidak memadai lagi dan dianggap perlu untuk dievaluasi dan
dibenahi.
Mereka berusaha untuk mempertemukan dua sistem
pendidikan tersebut dengan menerapkan sistem pendidikan madrasah di kalangan pondok pesantren, di samping
sistem pendidikan dan pengajaran pondok pesantren yang sudah ada. Pengajaran
ilmu-ilmu agama tetap diutamakan, namun sekaligus menyelipkan dan mengajarkan
ilmu-ilmu umum dalam kurikulum mereka secara terbatas.
Hal-hal
di atas memang sudah seharusnya begitu karena apabila kita melihat jauh ke
belakang, sejarah mencatat bahwa banyak ilmuan muslim yang juga menguasai
ilmu-ilmu umum di luar ajaran islam, di antaranya Ibnu Sina (ahli kedokteran),
al-Khawarizmi (ahli matematika), Jabir Ibnu Hayyan (ahli kimia), al-Kindi (ahli
filsafat), Al-Farabi (ahli logika) dan lain-lain.
Pemerintah
Indonesia pun mulai
memperhatikan hal ini,terbukti
dengan ditetapkannya UU No. 4 tahun 1950 , tentang dasar-dasar
pendidikan dan pengajaran di sekolah, yang memberikan kesempatan bagi masuknya
ajaran-ajaran islam di sekolah-sekolah umum, di samping mengakui madrasah (yang
diakui oleh menteri agama) sebagai lembaga penyelenggara kewajiban belajar. Tap
MPRS No. 2 tahun 1960 menetapkan: “pemberian pelajaran agama pada semua tingkat
pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri”, di samping pengakuan bahwa pondok pesantren dan
madrasah sebagai lembaga pendidikan yang otonom di bawah penbinaan departemen
agama.
Dengan adanya ketetapan-ketetapan tersebut,
sekolah-sekolah umum pun mulai mempelajari ilmu agama islam, meski dengan
alokasi waktu yang sangat singkat. Dengan demikian, terbukti bahwa sistem
pendidikan islam dapat diterima oleh dunia pendidikan secara luas dan kedua sistem
tersebut tidaklah saling bertentangan, bahkan dapat diintegrasikan menjadi
suatu sistem pendidikan yang sempurna.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem pendidikan islam dijiwai oleh
nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran islam,sedangkan sistem pendidikan
non-islam dijiwai oleh nilai-nilai selain islam. Meskipun demikian, tidaklah
benar apabila keduanya dikatakan sebagai sistem pendidikan yang dikotomis
karena keduanya dapat diintegrasikan satu sama lain menjadi sistem pendidikan
yang saling melengkapi dan sempurna.Hal ini
diperkuat dengan kenyataan bahwa sejarah telah mencatat bahwa banyak ilmuan
muslim pada zaman dahulu yang juga menguasai ilmu-ilmu umum di luar ajaran
islam, di antaranya Ibnu Sina (ahli kedokteran), al-Khawarizmi (ahli matematika),
Jabir Ibnu Hayyan (ahli kimia), al-Kindi (ahli filsafat), al-Farabi (ahli
logika) dan masih banyak lagi lainnya.
B.
Saran
Pengembangan ilmu-ilmu pengetahuan dalam ranah
pendidikan dipengaruhi oleh sistem pendidikan yang diberlakukan, tujuan pendidikan
pun akan tercapai melalui aplikasi sistem pendidikan yang baik, maka sistem
pendidikan yang baik itulah yang menjadi tugas bagi para pelaku pendidikan
untuk merumuskannya dan mengamalkannya. Mari buktikan apakah sistem pendidikan
islam mampu menjawab persoalan-persoalan yang muncul di tengah-tengah dunia
pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin Muzayyin, Kapita
Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2009, Cet.
ke IV
Kementerian Agama RI, al-Qur’an
dan Terjemahnya, Surabaya: Pustaka Agung
Harapan, Ed.
Revisi, 2006
Langgulung Hasan, Asas-asas
Pendidikan Islam, Jakarta, Pustaka al-Husna Baru,
2003
Muhaimin Haji, Rekonstruksi
Pendidikan Islam: dari Paradigma Pengembangan,
Manajemen Kelembagaan,
Kurikulum hingga Strategi Pembelajaran,
Jakarta:Rajawali
Pers, 2009
Qomar mujamil, Epistemologi
Pendidikan Islam: dari Metode Rasional hingga
Metode Kritik,
Jakarta: Erlangga, t.t.
Ramayulis Haji, Ilmu Pendidikan
Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 2011, Cet. ke IX
Baca juga:
1. Metode Pendidikan Islam
2. Pengertian Pendekatan Sistem dalam Pendidikan Islam
3. 10 Ayat Al-Qur'an Berhubungan Dengan Pendidikan Islam
Baca juga:
1. Metode Pendidikan Islam
2. Pengertian Pendekatan Sistem dalam Pendidikan Islam
3. 10 Ayat Al-Qur'an Berhubungan Dengan Pendidikan Islam