A.
Pengertian Prinsip Penyusunan Kurikulum
Penyusunan kurikulum adalah sebuah proses
yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan
pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat
memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dengan kata lain pengembangan
kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui
langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan
selama periode waktu tertentu. Prinsip kurikulum dapat juga dikatakan sebagai
aturan yang menjiwai pengembangan kurikulum. Prinsip tersebut mempunyai tujuan
agar kurikulum yang didesain atau dihasilkan sesuai dengan permintaan semua
pihak yakni anak didik, orangtua, masyarakat dan bangsa.
Pada umumnya ahli kurikulum memandang
kegiatan pengembnagn kurikulum sebagai suatu proses yang kontinu, merupakan
suatu siklus yang menyangkut beberapa kurikulum yaitu komponen tujuan, bahan,
kegiatan dan evaluasi.
Kurikulum di Indonesia mengalami perubahan dari
masa ke masa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan dalam
masyarakat. Penerapan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum salah satunya
dijelaskan oleh Dr. Wina Sanjaya dalam kurikulum berbasis kompetensi dimana
dalam prinsip pengembangan ini juga memperhatikan beberapa aspek mendasar
tentang karakteristik bangsa.
B. Macam –Macam
prinsip dalam kurikulum
Oemar Hamalik
(2001) membagi prinsip penyusunan kurikulum menjadi delapan macam, antara lain:
1. Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembngan kurikulum diarahkan untuk mencapai
tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan
kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan
jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengadung aspek-aspek
pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai. Yang selanjutnya menumbuhkan
perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan
bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
2. Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan,
isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan
masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan
perkembnagan ilmu pengetahuan dan tegnologi.
3. Prinsip
Efisiensidan Efektifitas.
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan
segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang
tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbat harus
digunakan sedemikina rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran.
Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas sehingga harus
dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang
diperlukan. Tenaga disekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun
dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan
proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan,
dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh sswa dalam rangka
pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan
siswa
.
4.
Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah,
dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan
kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum
disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian. Pelaksanaaan
di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian., maka yang dialaksanakan
program ketrampilan pendidikn industri. Sebaliknya, pelaksanaan di desa
ditekankan pada program ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan
sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi
faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
5.
Prinsip Kontiunitas
Kurikulum disusun secara berkesinambungan,
artinya bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan bahan kajian disusun secara
berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memilik hubungan
fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam
satuan pendidikn, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas
alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan
siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
6. Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan
secara proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program,
antara semau mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin
dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara
unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan
keseimbangan tersebut diaharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan
menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap
pengembangan pribadi.
7. Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan
prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik
dan konsistensi antara unsur-unsusrnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan
semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat inter sektoral.
Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk pribadi yang bulat dan utuh.
Diamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembalajaran, baik
dalam interaksi antar siswa dan guru maupun antara teori dan praktek.
8. Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada
pendidikan mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang bermutu
ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan,/media
yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan
pendidikan nasional yang diaharapkan.
Sementara Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata
membedakan prinsip penyusunan kurikulum dalam dua hal yaitu prinsip-prinsip
umum dan prinsip-prinsip khusus.
Prinsip-prinsip umum meliputi :
1.
Relevansi
Dalam hal ini dapat dibedakan relevansi keluar
yang berarti bahwa tujuan, isi, dan proses belajar harus relevan dengan
tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan relevansi ke dalam berarti
bahwa terdapat kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum,
yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian yang menunjukkan
keterpaduan kurikulum.
2.
Fleksibilitas
Kurikulum harus dapat mempersiapkan anak untuk
kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak
yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Hal ini berarti bahwa
kurikulum harus berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya
memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah,
waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
1.
Kontinuitas
Terkait dengan perkembangan dan proses belajar
anak yang berlangsung secara berkesinambungan, maka pengalaman belajar yang
disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas
dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya,
serta antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
2.
Praktis/efisiensi
Kurikulum harus praktis, mudah dilaksanakan,
menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya murah. Dalam hal ini, kurikulum
dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik
keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia.
3.
Efektifitas
Efektifitas berkenaan dengan keberhasilan
pelaksanaan kurikulum baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Kurikulum
merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan dari kebijakan-kebijakan
pemerintah. Dalam pengembangannya, harus diperhatikan kaitan antara aspek utama
kurikulum yaitu tujuan, isi, pengalaman belajar, serta penilaian dengan
kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Prinsip-prinsip khusus dalam penyusunan
kurikulum meliputi:
- Prinsip
berkenaan dengan tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan pusat dan arah
semua kegiatan pendidikan sehingga perumusan komponen pendidikan harus selalu
mengacu pada tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Tujuan ini bersifat umum
atau jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Perumusan tujuan
pendidikan bersumber pada ketentuan dan kebijakan pemerintah, survey mengenai
persepsi orangtua / masyarakat tentang kebutuhan mereka, survey tentang pandangan
para ahli dalam bidang-bidang tertentu, survey tentang manpower,
pengalaman-pengalaman negara lain dalam masalah yang sama, dan penelitian.
2.
Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi
pendidikan
Dalam perencanaan kurikulum perlu
mempertimbangkan beberapa hal, yaitu perlunya penjabaran tujuan pendidikan ke
dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana, isi bahan
pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, dan
unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
3. Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses
belajar-mengajar
Pemilihan proses belajar mengajar hendaknya
mempertimbangkan beberapa hal, yaitu apakah metode yang digunakan cocok, apakah
dengan metode tersebut mampu memberikan kegiatan yang bervariasi untuk melayani
perbedaan individual siswa, apakah metode tersebut juga memberikan urutan
kegiatan yang bertingkat-tingkat, apakah penggunaan metode tersebut dapat
mencapai tujuan kognitif, afektif dan psikomotor, apakah metode tersebut lebih
menaktifkan siswa, apakah metode tersebut mendorong berkembangnya kemampuan
baru, apakah metode tersebut dapat menimbulkan jalinan kegiatan belajar di
sekolah dan rumah sekaligus mendorong penggunaan sumber belajar di rumah dan di
masyarakat, serta perlunya kegiatan belajar yang menekankan learning by
doing, bukan hanya learning by seeing and knowing.
4.
Prinsip berkenaan dengan pemilihan media
dan alat pengajaran
Proses belajar mengajar perlu didukung oleh
penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat. Untuk itu perlu
diperhatikan beberapa hal berikut, yaitu alat/media apa yang dibutuhkan, bila
belum ada apa penggantinya, bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat,
bagaimana pembiayaannya, dan kapan dibuatnya, bagaimana pengorganisasiannya dalam
keseluruhan kegiatan belajar, serta adanya pemahaman bahwa hasil terbaik akan
diperoleh dengan menggunakan multi media
5.
Prinsip berkenaan dengan pemilihan
kegiatan penilaian
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
pemilihan kegiatan penilaian meliputi kegiatan penyusunan alat penilaian harus
mengikuti beberapa prosedur mulai dari perumusan tujuan umum, menguraikan dalam
bentuk tingkah laku siswa yang dapat diamati, menghubungkan dengan bahan
pelajaran dan menuliskan butir-butir tes. Selain itu, terdapat bebarapa hal
yang perlu juga dicermati dalam perencanaan penilaian yang meliputi bagaimana
kelas, usia, dan tingkat kemampuan siswa yang akan dites, berapa lama waktu
pelaksanaan tes, apakah tes berbentuk uraian atau objective, berapa banyak
butir tes yang perlu disusun, dan apakah tes diadministrasikan guru atau murid.
Dalam kegiatan pengolahan haisl penilaian juga perlu mempertimbangkan beberapa
hal yaitu norma apa yang digunakan dalam pengolahan hasil tes, apakah digunakan
formula guessing bagaimana pengubahan skor menjadi skor masak, skor
standar apa yang digunakan, serta untuk apa hasil tersebut digunakan.
C. Prinsip Penyusunan Kurikulum Pendidikan
Islam
Prinsip-prinsip
tersebut adalah sebagai berikut :
1. Prinsip berdasarkan Islam termasuk ajaran dan nilai-nilainya.
2. Prinsip mengarah kepada tujuan adalah seluruh aktivitas dalam kurikulum
di arahkan untuk mencapai tujuan yang dirumuskan sebelumnya.
3. Prinsip (integritas) antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan
aktiviti yang terkandung di dalam kurikulum, begitu pula dengan pertautan
antara kandungan kurikulum dengan kebutuhan murid juga kebutuhan masyarakat.
4. Prinsip Relevansi adalah adanya kesesuaian pendidikan dengan lingkungan
hidup murid, relevansi dengan kehidupan masa sekarang dan akan datang,
relevansi dengan tuntutan pekerjaan.
5. Prinsip fleksibilitas, adalah terdapat ruang gerak yang memberikan
sedikit kebebasan dalam bertindak, baik yang berorientasi pada fleksibelitas
pemilihan program pendidikan maupun dalam mengembangkan program pengajaran.
6. Prinsip integritas, adalah kurikulum tersebut dapat menghasilkan manusia
seutuhnya, manusia yang mampu mengintegrasikan antara fakultas dzikir dan
fakultas pikir, serta manusia yang dapat menyelaraskan struktur kehidupan dunia
dan struktur kehidupan akhirat.
7. Prinsip efisiensi, adalah agar kurikulum dapat mendayagunakan waktu,
tenaga, dana, dan sumber lain seara cermat tepat , memadai dan dapat memenuhi
harapan.
8. Prinsip kontinuitas dan kemitraan adalah bagaimana susunan kurikulum
yang terdiri dari bagian yang berkelanjutan dengan kaitan-kaitan kurikulum
lainnya, baik secara vertikal (penjenjangan / tahapan) maupun secara horizontal.
9. Prinsip individualitas adalah bagaimana kurikulum memperhatikan
perbedaan pembawaan dan lingkungan anak pada umumnya yang meliputi seluruh
aspek pribadi anak didik ,seperti perbedaan jasmani, watak, dan bakat.
11. Prinsip kedinamisan, adalah agar kurikulum itu tidak statis, tetapi
dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan social.
12. Prinsip keseimbangan, adalah bagimana kurikulum dapat mengembangkan
sikap potensi peserta didik secara harmonis.
13. Prinsip efektivitas, adalah agar kurikulum dapat menunjang efektivitas
guru yang mengajar dan peserta didik yang belajar.
Secara keseluruhan prinsip yang ada dalam
kurikulum itu harus didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam agama
,filsafat ,dan kecenderungan manusia dari segi psikologis dan kehidupanya di
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis Haji, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia,
2011, Cet. ke IX
Drs
.H.Abuddin Nata,MA. Filsafat Pendidikan Islam
No comments:
Post a Comment