IDENTITAS
BUKU
1.
Judul Buku : Ilmu Pendidikan Islam
Penulis
: Drs. Bukhari Umar, M.Ag.
Penerbit : AMZAH, Jakarta
Tahun
terbit : 2011
2.
Judul Buku : Ilmu Pendidikan Islam
Penulis
: Prof. Dr.
H.Abuddin Nata, M.A.
Penerbit : Kencana, Jakarta
Tahun
terbit : 2010
3.
Judul Buku : Ilmu Pendidikan Islam
Penulis
: Prof. Abdul
Mujib, M.Ag. et al.
Penerbit : Kencana, Jakarta
Tahun
terbit : 2010
A.
Sumber-Sumber
Pendidikan Islam
1.
Pengertian
Sumber Pendidikan Islam
Kata sumber ini berasal dari bahasa
arab yaitu mashdar yang jamanya mashadir yang dapat di artika titik tolak,
sumber asli, asli, sumber, tidak terbatas, kalimat kata kerja, mutlak atau
tujuan yang bersifat internal.
Sumber disini
berbeda dengan dasar, dengan alasan bahwa sumber senantiasa memberikan
nilai-nilai yang dibutuhkan bagi kegiatan pendidikan. Sedangkan dasar disini
berarti sesuatu yang di atasnya terdapat sesuatu yang berdiri dengan kukuh.
Misalnya, dalam sebuah bangunan adalah sebagai fondasinya.
Sumber pendidikan
islam dapat di artikan semua acuan atau rujukan yang darinya memancar ilmu
pengetahuan dan nilai-nilai yang akan ditransliterasikan kedalam pendidikan
islam. Semua acuan tersebut telah diyakini kebenaran dan kekuatannya dalam
mengantarkan aktivitas pendidikan, dan telah terujiadari waktu ke waktu.
Sumber pendidikan
islam pada hakikatya sama dengan sumber ajaran islam, karena pendidikan islam
merupakan bagian dari ajaran islam.
2.
Fungsi
sumber pendidikan islam
a.Mengarahkan
tujuan pendidikan islam yang ingin dicapai;
b. Membingkai
seluruh kurikulum yang di lakukan dalam proses belajar mengajar, yang di dalamnya
termasuk: materi, metode, media, sarana dan evaluasi.
c. Menjadi
standar dan tolak ukur dalam evaluasi, apakah kegiatan pendidkan telah mencapai
dan sesuai dengan apa yang di harapkan atau belum.
Fungsi sumber
pendidikan islam sama halnya dengan sumber ajaran islam yakni Al-Qur’an dan
As-Sunah.
3. Macam-macam
sumber pendidikan islam
Beberapa tokoh membagi macam-macam sumber pendidikan islam antara
lain sebagai berikut:
a.
Al-Qur’an
Secara
harfiah al-Qur’an berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca. Hal inisesuai dengan
tujuan kehadirannya, antara lain agar menjadi bahan bacaan untuk di pahami,
dihayati dan diamalkan kandungannya. Adapun secara istilah al-Qur’an adalan
kalam Allah SWT, yang di turunkan kepada Rasul-Nya, melalui malaikat jibril dan
untuk di sampaikan kepada generasi berikutnya secara mutawatir.
Fungsi al-Qur’an sebagai sumber pendidikan
islam di lihat dari aspeknya meliputi:
Pertama, dari segi
namanya, al-Qur’an dan al-Kitab sudah mengisyaratkan bahwa al-Qur’an
memperkenalkan dirinya sebagai kitab pendidikan.al-qur’an adalan bacaan atau
membaca dan al-Kitab tulisan atau menulias dari hal tersebut adalah kegiatan
utama dan pertama dalam pendidikan.
Kedua, dari segisurat
yang pertama kali di turunkan yaitu al-Alaq 1-5. Lima ayat tersebut antara lain
berkaitan dengan metode (iqra’), guru ( tuhan yang memerintahkan
membaca), murid (Nabi Muhammad saw, yang di perintahkan utuk memebaca), sarana
dan prasarana (al-qalam), kurikulum (sesuatu yang belum diketahui/ ma
lam ya’lam).
Ketiga, dari segi fungsinya,
seperti halnya fungsi di atas.
Keempat, dari segi
kandungannya, al-Qur’an berisi ayat-ayat yang mengandug isyarat tentang segala
aspek pendidikan. Seperti: visi, misi, kurikulum, proses belajar mengajar, guru
dan komponen-komponen lainya yang berkaitan dengan pendidikan.
Kelima, dari segi
sumbernya, yakni Allah SWT, yang telah mengenalkan dirinya sebagai al-rabb dan
al-murabbi, yakni sebagai pendidik daan orang yang pertama kali Allah didik
adalah Nabi Adam as.
b.
As-Sunah
Secara harfiah as-sunah adalah jalan hidup yang dijalani atau
dibiasakan, apakah jalan hidup itu baik atau buruk, terpuji atau tercela.
Adapun menurut para ahli hadits as-sunah berarti sama halnya dengan
arti sebenarnya hadits.
Sunah sebagai sumber pendidikan islam dapat dipahami dari
hasilanalisis sebagai berikut.
Pertama, Nabi Muhammad
SAW, sebagai yang memproduksi hadits menyatakan dirinya sebagai guru. Seperti yang terkandung didalam Q.S
al-Jumu’ah (62:2). Yang kandungan ayat
tersebut menginformasikan di antara fungsi dari seorang Nabi, yaitu membacakan
sebuah ayat al-qur’an, menyucikaan kepribadian kaum pengikutnya, serta
mengajarkan al-Qur’an dan al-Hikmah. Kegiatan yang seperti di atas terkait
sebagai pendidik dan pengajar.
Kedua, Nabi Muhammad
SWA, adalah penidik yang profesional karena dapat mengajarkan segala bidang,
bidang agama maupun sosial.
Ketiga, Nabi Muhammad
pernah menyelenggarakan pendidikan di berbagai tempat misalnya; Makkah dan
Madinah.
Keempat, sejarah telah
mencatat bahwa Nabi Muhammad telah berhasil mengemban risalah ilahi, yakni
mengubah umat manusia dari zaman jahiliah menuju zamn modern ini, dari zaman
yang gelap gulita hingga zaman terang benderang dan lain sebagainya.
Kelima, di dalam teks
atau matan hadits Nabi Muhammad dpat di jumpai isyarat yang berkaitan dengan
pendidikan dan pengeajaran. Misalnya hadits yang mewajibkan kepada setiap
muslim laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu.
c.
Sejarah
Islam
Sejarah islam di jadikan sumber pendidikan islam dikarenakan
sejarah merupkan suatu peristiwa yang telah terjaidi di masa silam, yang
didalamnya merupakan sejarah pendidikan maupun suatau sejarah perjuangan
pembelaan suatunegara, kekuasaan, kerajaan dan sebagainya. Untuk kemudian dapat
dijadikan sumber pendidikan dimasa kini, dan kemudian dari sejarah tersebut
dapat kita pelajari bagaimana yang bai dan yang buruk kemudian dapat kita
perbaiki di era modern ini.
Seperti halnya praktik pendidikan yang di lakukan pada masa
rasulullah saw, Khulafaur Rasyidin, Bani Umayah, Bani Abbasiyah, Dinasti
Utsmani, Dinasti Safawi, Dinasti Moghul, Dinasti Fatimiyah, kesultanan di abad
pertengan dan seterusnya, yang dapat di jadikan bukti dan fakta yang meyakinkan
dalam pendidikan.
Sejarah mencatat adanya lembaga pendidikan antara lain; Darul
Arqam, rumah para ulama, suffah, kuttab, masjid, al-Badiah, al-qushur (istana),
toko buku dan lain sebagainya. Selain itu, sejarah perjuangan para nabi dapat
di gunakan sebagai membimbing dan membina umat dan juga sebagai sumber
pendidikan.
Berdasarkan pemaparan di atas, tampak jelas bahwa di dalam sejarah
islam terdapat sumber yang amat kaya, bagi pembentukan dan pengembangan ilmu
pendidikan islam.
d.
Pendapat
para sahabat dan filsuf
Sahabat adalah orang yang lahir dan hidup sezaman dengan Nabi serta
menyakan beriman dan setia kepadanya. Sahabat adalah orang yang pertama kali
belajar dan menimba pengetahuan dari nabi muhammad SAW. Adapun filsuf adalah
orang yang berfikir secara mendalam, sistematik radikal, universal dan
spekulatif dalam rangka mengemukakan hakikat atau inti tentang sesuatu. Mereka
memliki keinginan kuat untuk memebangun kehidupan manusia yang lebih
bermartabat. Banyak sekali para sahat yang menginginkan hal tersebut dan salah
satunya Khulafaur Rasyidin seperti Abu Bakar As-Sidiq, Umar bin Khattab, Usman
bin Affan, kemudian Ali bin Abi Thalib.
Contoh salah satu dari sahabat rasul yang bernama Abu Bakar
As-Sidiq, beliau telah merintis tradisi risert manuskrip yang sangat dikredibel
dalam bentuk mengumpulkan al-Qur’an sebagai sumber, pedoman ajaran dan
pendidikan islam. Ia juga menerapkan pola hidup yang sederhana, sabar, rela
berkorban demi menegakkan kebenaran, stia mendampingi rasulullah, baik dalam
keadaan suka maupun duka. Belaiau telah menunjukan sikap dan akhlak yang
terpuji sebagai sarana pendidikan.
Upaya pemikiran para sahabat Rasulullah dalam pendidikan sangatlah
menentukan perkembangan pemikiran di masa dewasa ini. Dan para sahabat
rasulullah memiliki beberapa karakter yang unik dan berbeda denga kebanyakn
orang. Menurut Fazlur Rahman berpendapat bahwa karakter para sahabat adalah:
1) Tradisi
yang di lakukan para sahabat secara konsepsional tidak terpisah dengan sunah
Nabi saw;
2) Kandungan
yang khusus dan aktual tradisi sahabat sebagian besar produk sendiri;
3) Unsur
kreatif dari kandungan merupakan ijtihad personal yang telah mengalami
kristalisasi dalam ijma’ yang di sebut dengan mazhab shahabi (pendapat
sahabat), dan ijtihad ini tidak lepas dari petunjuk Nabi Muhammad SAW.
Baca juga :PRINSIP-PRINSIP SISTEM PENDIDIKAN ISLAM
Hampir seluruh
filsuf menekankan agar pendidikan berusaha mengembangkan seluruh potensi
manusia secara seimbang, sehingga terbentuk manusia yang seimbang (insan
kamil) yang dapat melaksanankan fungsinya sebagai khalifah dalam rangka
mengabdi (ibadah) kepada allah SWT.
e.
Mashalahat
Al-Mursalah Dan Uruf
Mashalat
al-mursalat secar harfiah
adalah masalah umat. Adapun yag lazim di gunakan adalah undang-undang, hukum
yang tidak di jelaskan secara tegas di dalam al-Qur’an. Agar mashalat
al-mursalat tidak menyimpag untuk di lakukan maka terdapat beberapa
persyaratan, yakni:
1)
Apa
yang di cetuskan membawa kemaslahatan dan menolak kerusakan setelah melalui
tahapan observasi dan analisis;
2)
Kemaslahatan
yang diambil merupakan yang bersifat universal, yang mencakup seluruh lapisan
masyarakattanpa adanya diskriminasi;
3)
Keputusan
yang di ambil tidak berentangan dengan nilai dasar al-qur’an dan as-Sunah.
Selanjutnya yang di sebut dengan al-‘uruf secara harfiah
berartisesuatu yang dibiasakan dan dipandang baik untuk dilaksanakan . adapun
secara terminologi , al-‘uruf adalah kebiasaan masyarakat baik berupa
perkataan, perbuatan maupun kesepakatan yang dilakukan secara terus menerus dan
kemudian membentuk hukum dengan sendiri. Kesepakatan bersama dalam tradisi
dapat di jadikan acuan dalam pelaksanaan pendidikan islam, dengan syarat:
1. Tidak bertentangan dengan ketentuan nas, baik al-Qur’an maupun as-Sunah;
2. Tradisi
yang berlaku tidak bertentangan dengan akal sehat dan tabiat yang sejahtera,
sera tidak mengakibatkan kedurhakaan, kerusakn, dan kemudharatan.
Kata al-‘uruf seakar dengan kata al-ma’ruf yakni
sesuatu yang di pandang baik oleh masyarakat. Penetapan al-ma’ruf sebagai
sumber pendidikan islam sejalan dengan hadis Nabi SAW, yang artinya “sesuatu
hal yang dianggapsebagai yang baik oleh umat, maka menurut Allah juga di anggap
baik.
Al-ma’ruf juga terdapat dalam al-Qur’an pada surat al-A’raf (7) ayat
157.
Masyarakat masa lalu juga menggunakan al-‘uruf sebagai sumber
pendidikan seperti; zaman Yunani, Romawi Kuno, atau masyarakat Arab sebelum
Islam. Tradisi belajar mengajar dengan cara berdiskusi ini dipengaruhi oleh
kebiasaan Socrates dalam mempelajari pelajaran. Demikian madarasah tempat atau
balai pertemuan guna memecahkan suatu masalah sudaha ada sejak zaman Hamurabi,
pada abad ke-8 sebelum masehi. Juga pendidikan dalam keluarga sudah ada pada
masyarakat Arab sebelum adanya Islam. Dan walaupun al-‘uruf (hukum) dapat
dijadikan sumber pendidikan kita tidak boleh mengikutinya secara mutlak. Karena
uamat islam sudah memiliki al-Qur’an dan as-Sunah yang dapat dijadikan pedoman
di dalam kehidupan sehari-hari ataupun sebagai sumber pendidikan.
f. Nilai-nilai
normatif pendidikan islam
Al-Qur’an memuat nilai normatif sebagai acuan dalam pendidikan
isalm, nilai yang di maksud terdiri tiga pilar utama, yaitu:
1. I’tiqadiyyah,
yang berkaitan dengan pendidikan keimanan;
2.Khuluqiyyah,
yang berkaitan dengan pendidikan etika;
3.Amaliyyah,
yang berkaitan dengan pendidikan tingkah laku sehari-hari, baik yang
berhubungan dengan pendidikan ibadah, dan pendidikan muamalah. Bagian ini
terdiri dari:
a)
Pendidikan
syakhsiyah ( yang berhubungan dengan perilaku individu seperti penikahan)
b)
Pendidikan
madaniyah ( yang berhubungan dengan perdagangan seperti gaji, upah, gadai dan
lain sebagainya).
c)
Pendidikan
jana’iyah (yang berhubungan dengan tindak pidana)
d)
Penidikan
murafa’at (yang berhubungan dengan acara peradilan)
e)
Pendidikan
dusturiyah (yang berhubungan dengan undanag-undang negara)
f)
Pendidikan
duwaliyah (yang berhubungan dengan tata negara)
g)
Pendidikan
iqtishadiyah (yang berhubungan dengan perekonomian individu dan negra).
Al-Qur’an
secara normatif juga mengungkap lima aspek pendidikan dalam dimensi-dimendi
kehidupan manusia, yang meliputi:
a) Pendidikan
menjaga agama (hifdz al-din)
b)
Pendidikan
menjaga jiwa (hifdz al-nafs)
c) pendidik menjaga akal ppikiran (hifdz al-‘aqal)
d)
Penidikan
keturunan (hifdz al-nasb)
e) Pendidikan
menjaga harta benda dan kehormatan (hifdz al-mal wa al-‘irdh).
g.
Hasil
Pemikiran Para Ahli (Ijtihad)
Menurut Sa’id
At-Taftani memberikan arti ijtihad dengan Tahmil al-juhdi (ke arah yang
membutuhkan kesungguhan), yaitu pengerahan segala kesanggupan dan kekuatan
untuk memperoleh apa yang dituju sampai batas puncaknya (Al-Umari, 1981:
18-19). Hasil ijtihad berupa rumusan operasional tentang pendidikan islam yang
dilakukan dengan menggunakan metode deduktif atau induktif dalam melihat
masalah kependidikan.
Tujuan ijtihad
dalam pendidikan adalah untuk dinamisasi, inovasi dan modernisasi agar di
peroleh masa depan pendidikan yang lebih berkualitas.