Tuesday, 13 January 2015

ILMU PENDIDIKAN ISLAM, Dasar-Dasar Pendidikan Islam

IDENTITAS BUKU

Judul                           : Ilmu Pendidikan Islam
Pengarang                   : Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A.
Tahun Terbit                : 2010
Halaman                      : 324

Judul                           : Ilmu Pendidikan Islam Jilid I
Pengarang                   : Sudiyono, H.M.
Tahun Penerbit            : 2009
Halaman                      : 336

Judul                           : Ilmu Pendidikan Islam
Pengarang                   : Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag., et al.
Tahun Penerbit            : 2010
Halaman                      : 286




A.    DASAR PENDIDIKAN ISLAM
Dasar yaitu landasan atau fondamen tempat berpijak atau tegaknya sesuatu agar sesuatu tersebut tegak kukuh berdiri. Demikian pula pendidikan islam yaitu fondamen yang menjadi landasan atau asas agar penddikan islam dapat tegak berdiri tidak mudah roboh karena tiupan angin kencang berupa ideologi yang muncul baik sekarang maupun yang akan datang.
Menurut Hasan Langgulung bahwa dasar pendidikan islam terbadi atas enam dasar yang telah tersebut diatas. Pendapat ini dinilai agak sekuler oleh Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir,  sehingga dasar tersebut bertambah dengan dasar religius/agama, karena agama menjadi frame bagi setiap aktivitas yang bernuansa keislaman. Namun demikian. Karena antara ilmu pengetahuan, agama, dan filsafat memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang berbeda, maka dalam buku ini oleh penulis Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. dasar-dasar pendidikan islam tersebut perlu dibedakan.[1] Penentuan dasar tersebut agak sekuler, selain tidak memasukan dasar religius, juga menjadikan filsafat sebagai induk dari segala dasar.
Dalam islam, dasar operasional segala sesuatu adalah agama, sebab agama menjadai frame bagi setiap aktivitas yang bernuanasa keislaman. Dengan agama, maka semua aktivitas kependidikan menjadi bermakna, mewarnai dasar lain, dan bernilai ubudiyah. Oleh karena itu, dasar operasional pendidikan yang enam diatas perlu ditambahkan yang ketujuh, yaitu agama.

a.       Dasar Historis
Dasar historis adalah dasar yang berorientasi pada pengalaman pendidikan masa lalau, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan-peraturan, agar kebijakan yang ditempuh masa kini akan lebih baik. Firman Allah swt dalam QS. Al-Hasyr ayat 18 “ Dan hendaklah setiap diri memerhatikan apa yang telah diperbuatnya untu hari esok.” Misalnya, bangsa memiliki kegemaran untuk bersastra, maka pendidikan sastra di Arab menjadi penting dalam kurikulum masa kini,  sebab sastra selain menjadi identitas dan potensi akademik bagi bahasa Arab juga sebagai sumber perekat bangsa.

b.      Dasar Sosiologis
Dasar sosiologis adalah dasar yang memberikan kerangka sosio-budaya, yang mana dengan sosiobudaya itu pendidikan dilaksanakan. Dasar ini juga berfungsi sebagai tolak ukur dalam perestasi belajar. Artinya, tinggi rendahnya suatu pendidikan dapat diukur dari tingkat relevansi output pendidikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Demikian juga, masyarakat yang baik akan menyelenggarakan format pendidikn yang baik pula.

c.       Dasar Ekonomi
Dasar ekonomi adalah yang memberikan perspektif tentang potensi-potensi finansial, menggali dan mengatur sumber-sumber serta bertanggng jawab terhadap rencana dan anggaran pembelanjaannya. Ekonomi yang kotor akan menjadikan ketidakberkahan hasil pendidikan. Misalnya, untuk pengembangan pendidikan, baik untuk kepentingan honorarium pendidikan maupun biaya operasional sekolah, suatu lembaga pendidikan mengembangkan sistem rentenir. Allah swt berfirman kepada Nabi Dawud as. Dalam hadis Qudsi : “Hai Dawud, hindari dan peringatkan pada kaummu dari makanan syubhat  karena sesungguhnya hati orang yang memakan makanan syubhat itu tertutup dari-KU.

d.      Dasar Politik dan Administrasi
Dasar politik dan administrasi adalah dasar yang memberikan bingkai ideologis, yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan direncanakan bersama. Sementara dasar administrasi bergua untuk memudahkan pelayanan pendidikan, agar pendidikan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan teknis dalam pelaksanaannya.

e.       Dasar Psikologi
Dasar psikologi adalah dasar yang memberikan informasi tentang bakat, minat, watak, motivasi dan inovasi peserta didik, pendidik, tenaga administrasi, serta sumber daya manusia yang lain. Dasar ini pula yang memberikan suasana batin yang damai, tenang dan indah di lingkungan pendidikan, meskipun dalam kedamaian dan ketenangan itu senantiasa terjadi dinamika dan gerak cepat untuk lebih maju bagi pengembangan lembaga pendidikan.

f.       Dasar Filosofis
Dasar Filosofis adalah dasar yang memberikan kemampuan memilih yang terbaik, memberikan arah suatu sistem, mengontrol dan memberikan arah kepada semua dasar-dasar operasiona lainnya. Bagi masyarakat sekuler, dasar ini menjadi acuan terpenting dalam pendidikan, sebab filsafat bagi mereka merupakan induk segala dari pendidikan.

g.      Dasar Religius
Dasar religius adalah dasar yang diturunkan dari ajaran agama. Dasar ini secara detail telah dijelaskan pada sumber pendidikan islam. Dasar ini menjadi penting dalam pendidikan islam, sebab dengan dasar ini maka semua kegiatan pendidikan jadi bermakna. Aplikasi dasar-dasar yang lain merupakan bentuk realisasi diri bersumberkan dari agama dan bukan sebaliknya.

B.     DASAR-DASAR PENDIDIKAN YANG BERSUMBER DALAM ISLAM
Secara garis besar terdapat tiga dasar pendidikan dalam islam, selain yang telah tersebut diatas yaitu, Al- quran, As-sunnah, dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.

                 a.       Al-Quran
Islam adalah agama yang membawa misi agar umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Ayat Al-Quran yang pertama kali turun ialah berkenaan (disamping masalah) keimanan dan juga pendidikan. Allah berfirman:
“Bacalah  dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) denga kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” QS. Al-Alaq: 1-5)
Dengan penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa islam menegaskan bahwa supaya manusian itu menemukan jati dirinya sebagai insan yang bermartabat atau mengemukakan kemanusiaannya.

                  b.      As-Sunnah
Rasulullah saw menyatakan bahwa beliau adalah juru didik. Dalam kaitan dengan ini M. Athiyah Al- Abrasyi meriwayatkan : Pada suatu hari Rasulullah keluar dari rumahnya dan beliau menyaksikan adanya dua pertemuan (kelompok). Dalam pertemuan pertama, orang-orang sedang berdoa kepada Allah Azza Wajalla, mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam pertemuan kedua, orang sedang memberikan pelajaran. Langsung beliau bersabda:
“Mereka itu, (pertemuan pertama), minta kepada Allah, bila tuhan menghendaki maka ia akan memenuhi permintaan tersebut, dan jika ia tidak menghendaki maka tidak akan dikabulkannya. Tetapi golongan yang kedua, mereka mengajari manusia, sedangkan saya sendiri di utus untuk (jadi) juru didik.
”Setelah itu beliau duduk pada pertemuan atau kelompok kedua. Praktik ini membuktikan kepada kita suatu contoh terbaik, betapa Rasul mendorong untuk belajar dan menyebarkan ilmu sacara luas dan suatu pujian atas keutamaan juru didik.[2] Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa Rasulullah menjunjung tinggi pada pendidikan dan memotivasi agar berkiprah pada pendidikan dan pengajaran.

                 c.       Perundang-undangan yang Berlaku di Indonesia

1)      UUD 1945, pasal/29
Ayat 1 berbunyi :”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Ayat 2 berbunyi :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Pasal ini memberikan jaminan kepada warga negara republik indonesia untuk memeluk agama dan beribadahsesuai agama yang dipeluknya bahkan mengadakan kegiatan yang dapat menunjang bagi pelaksanaan ibadah.

2)      GBHN
Dalam GBHN Tahun 1988 Bidang Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa No. 1.b disebutkan :“Kehidupan keagamaan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa makin dikembangkan. Dengan semakin meningkatnya dan meluasnya pembangunan maka kehidupan keagamaan harus semakin dikembangkan baik didalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.

3)      UU No. 2 Tahun1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
a)      Pasal 11 Ayat 1 disebutkan: “Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional.”

b)      Pasal 11 Ayat 6 disebutkan: “Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.” Pasal diatas dapat disimpulkan bahwa pendidkan keagamaan bermaksud mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranannya sebagai pemeluk agama yang benar-benar memadai.

C.     MACAM-MACM  DASAR PENDIDIKAN
Menurut Hasan Langgulung bahwa dasar pendidikan islam terbadi atas enam dasar yang telah tersebut diatas, Yaitu historis, sosiologis, ekonomi, politik, administrasi, psikologi dan filosofis.[3] Pendapat ini dinilai agak sekuler oleh Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir,  sehingga dasar tersebut bertambah dengan dasar religius/agama, karena agama menjadi frame bagi setiap aktivitas yang bernuansa keislaman. Namun demikian. Karena antara ilmu pengetahuan, agama, dan filsafat memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang berbeda, maka dalam buku ini oleh penulis Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. dasar-dasar pendidikan islam tersebut perlu dibedakan.
Secara ontologis dan epistemologis ilmu pengetahuan merupakan rasionaisasi dan sistematisasiterhadap berbagai fenomena atau gejala yang dilihat, diamati, dan dicatat manusia. Sedangkan filsafat adalah konsep-konsep tentang hakikat atau inti segala sesuatu yang dihasilkan melalui berfikir secara spekulatif, sistematik, mendalam, radikal, dan universal. Adapun agama sumbernya berasal dari tuhan, dan ilmu yang dihasilkan melalui ijtihad manusia yang berdasarkan pada agama. Maka dalam tulisan ini, dasar pendidikan islam terbagi menjadi tiga bagian :

              a.       Dasar Religius
Dasar religius yang dikemukakan oleh Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakar adalah dasar yang diturunkan dari ajaran agama.[4]  Adapun tujuan agama yaitu untuk memelihara jiwa manusia, agama, akal pikiran, keturunan, harta benda.[5] Pendapat lain mengatakan bahwa inti ajaran agama ialah terbentuknya  akhlak mulia yang bertumpu pada hubungan yang harmonis antara manusia dan Tuhan, dan antara manusia dengan manusia.[6]
 Dengan demikian, dasar religius berkaitan dengan memelihara dan menunjung tinggi hak asasi manusia, serta memelihara moralitas manusia.


             b.      Dasar Filsafat Islam
Dasar filsafat adalah dasar yang digali dari hasil pemikiran spekulatif, mendalam, sistematik, radikal, dan universal tentang berbagai hal yang selanjutnya digunakan sebagai dasar bagi perumusan konsep ilmu pendidikan islam.

             c.       Dasar Ilmu Pengetahuan
Dasar ini merupakan dasar nilai guna dan manfaat yang terdapat dalam setiap ilmu pengetahuan bagi kepentinganpendidikan dan pengajaran. Dalam hubungannya dengan ilmu pendidikan, berbagai manfaat dan tujuan ilmu pengetahuan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut:

1.      Ilmu Psikologi
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala kejiwaan, bakat, minat, watak, karakter, motivasi, dan inovasi peserta didik, pedidik, tenaga kependidikan, serta sumber daya manusia lainnya.

2.      Ilmu Sejarah
Sejarah adalah ilmu yang mempelajari tentang berbagai peristiwa masa lalu, baik dari segi waktu, tempat, pelaku, latar belakang, tujuan, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, yang disusun secara sistematik, dan didukung oleh data dan fakta-faktayang dapat dipertanggung jawabkan dan valid.

3.      Ilmu Sosial dan Budaya
Ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari tentang gajala-gejala sosial serta hubungannya antara satu gejala dan gejala lain yang ada dalam masyarakat.

4.      Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang sumber, cara mendapatkan, mengelola dan mengembangkan ekonomi yang disusun secaca sistematis dengan menggunakan metode tertentu.

5.      Ilmu Politik
Ilmu politik adalah yang mempelajari tentang tujuan, cita-cita dan ideologi yang akan diperjuangkan, cara-cara mendapatkan, mengelola, menggunakan dan mempertahankan kekuasaan.

6.       Ilmu Administrasi
    Ilmu administrasi adalah ilmu yang mempelajari tentang cara merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, mengevaluasi dan memperbaiki sebuah kegiatan.







***
Demikian penulisan artikel ini. Jika ada pertanyaan dan beberapa permasalahan yang berkaitan dalam artikel. Langsung saja kalian tulis di contak comant yang kami sediakan atau click post a comment 👇

شكرا جزيلا

No comments: