Wednesday, 14 January 2015

ILMU PENDIDIKAN ISLAM, Sumber-Sumber Pendidikan Islam

IDENTITAS BUKU


1.      Judul  Buku                 : Ilmu Pendidikan Islam
Penulis                         : Drs. Bukhari Umar, M.Ag.
Penerbit                       : AMZAH, Jakarta
Tahun terbit                 : 2011


2.      Judul  Buku                 : Ilmu Pendidikan Islam
Penulis                         : Prof. Dr. H.Abuddin Nata, M.A.
Penerbit                       : Kencana, Jakarta
Tahun terbit                 : 2010


3.      Judul  Buku                 : Ilmu Pendidikan Islam
Penulis                         : Prof. Abdul Mujib, M.Ag. et al.
Penerbit                       : Kencana, Jakarta
Tahun terbit                 : 2010



   A.    Sumber-Sumber Pendidikan Islam

   1.      Pengertian Sumber Pendidikan Islam
Kata sumber ini berasal dari bahasa arab yaitu mashdar yang jamanya mashadir yang dapat di artika titik tolak, sumber asli, asli, sumber, tidak terbatas, kalimat kata kerja, mutlak atau tujuan yang bersifat internal.

 Sumber disini berbeda dengan dasar, dengan alasan bahwa sumber senantiasa memberikan nilai-nilai yang dibutuhkan bagi kegiatan pendidikan. Sedangkan dasar disini berarti sesuatu yang di atasnya terdapat sesuatu yang berdiri dengan kukuh. Misalnya, dalam sebuah bangunan adalah sebagai fondasinya.

   Sumber pendidikan islam dapat di artikan semua acuan atau rujukan yang darinya memancar ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang akan ditransliterasikan kedalam pendidikan islam. Semua acuan tersebut telah diyakini kebenaran dan kekuatannya dalam mengantarkan aktivitas pendidikan, dan telah terujiadari waktu ke waktu.

    Sumber pendidikan islam pada hakikatya sama dengan sumber ajaran islam, karena pendidikan islam merupakan bagian dari ajaran islam.

   2.      Fungsi sumber pendidikan islam

a.Mengarahkan tujuan pendidikan islam yang ingin dicapai;

b. Membingkai seluruh kurikulum yang di lakukan dalam proses belajar mengajar, yang di dalamnya termasuk: materi, metode, media, sarana dan evaluasi.

c. Menjadi standar dan tolak ukur dalam evaluasi, apakah kegiatan pendidkan telah mencapai dan sesuai dengan apa yang di harapkan atau belum.

Fungsi sumber pendidikan islam sama halnya dengan sumber ajaran islam yakni Al-Qur’an dan As-Sunah.

   3.  Macam-macam sumber pendidikan islam

Beberapa tokoh membagi macam-macam sumber pendidikan islam antara lain sebagai berikut:
a.       Al-Qur’an
Secara harfiah al-Qur’an berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca. Hal inisesuai dengan tujuan kehadirannya, antara lain agar menjadi bahan bacaan untuk di pahami, dihayati dan diamalkan kandungannya. Adapun secara istilah al-Qur’an adalan kalam Allah SWT, yang di turunkan kepada Rasul-Nya, melalui malaikat jibril dan untuk di sampaikan kepada generasi berikutnya secara mutawatir.

Fungsi al-Qur’an sebagai sumber pendidikan islam di lihat dari aspeknya meliputi:

Pertama, dari segi namanya, al-Qur’an dan al-Kitab sudah mengisyaratkan bahwa al-Qur’an memperkenalkan dirinya sebagai kitab pendidikan.al-qur’an adalan bacaan atau membaca dan al-Kitab tulisan atau menulias dari hal tersebut adalah kegiatan utama dan pertama dalam pendidikan.

Kedua, dari segisurat yang pertama kali di turunkan yaitu al-Alaq 1-5. Lima ayat tersebut antara lain berkaitan dengan metode (iqra’), guru ( tuhan yang memerintahkan membaca), murid (Nabi Muhammad saw, yang di perintahkan utuk memebaca), sarana dan prasarana (al-qalam), kurikulum (sesuatu yang belum diketahui/ ma lam ya’lam).

Ketiga, dari segi fungsinya, seperti halnya fungsi di atas.

Keempat, dari segi kandungannya, al-Qur’an berisi ayat-ayat yang mengandug isyarat tentang segala aspek pendidikan. Seperti: visi, misi, kurikulum, proses belajar mengajar, guru dan komponen-komponen lainya yang berkaitan dengan pendidikan.

Kelima, dari segi sumbernya, yakni Allah SWT, yang telah mengenalkan dirinya sebagai al-rabb dan al-murabbi, yakni sebagai pendidik daan orang yang pertama kali Allah didik adalah Nabi Adam as.

b.      As-Sunah
Secara harfiah as-sunah adalah jalan hidup yang dijalani atau dibiasakan, apakah jalan hidup itu baik atau buruk, terpuji atau tercela.

Adapun menurut para ahli hadits as-sunah berarti sama halnya dengan arti sebenarnya hadits.

Sunah sebagai sumber pendidikan islam dapat dipahami dari hasilanalisis sebagai berikut.

Pertama, Nabi Muhammad SAW, sebagai yang memproduksi hadits menyatakan dirinya sebagai  guru. Seperti yang terkandung didalam Q.S al-Jumu’ah (62:2). Yang  kandungan ayat tersebut menginformasikan di antara fungsi dari seorang Nabi, yaitu membacakan sebuah ayat al-qur’an, menyucikaan kepribadian kaum pengikutnya, serta mengajarkan al-Qur’an dan al-Hikmah. Kegiatan yang seperti di atas terkait sebagai pendidik dan pengajar.

Kedua, Nabi Muhammad SWA, adalah penidik yang profesional karena dapat mengajarkan segala bidang, bidang agama maupun sosial.

Ketiga, Nabi Muhammad pernah menyelenggarakan pendidikan di berbagai tempat misalnya; Makkah dan Madinah.

Keempat, sejarah telah mencatat bahwa Nabi Muhammad telah berhasil mengemban risalah ilahi, yakni mengubah umat manusia dari zaman jahiliah menuju zamn modern ini, dari zaman yang gelap gulita hingga zaman terang benderang dan lain sebagainya.

Kelima, di dalam teks atau matan hadits Nabi Muhammad dpat di jumpai isyarat yang berkaitan dengan pendidikan dan pengeajaran. Misalnya hadits yang mewajibkan kepada setiap muslim laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu.

c.       Sejarah Islam
Sejarah islam di jadikan sumber pendidikan islam dikarenakan sejarah merupkan suatu peristiwa yang telah terjaidi di masa silam, yang didalamnya merupakan sejarah pendidikan maupun suatau sejarah perjuangan pembelaan suatunegara, kekuasaan, kerajaan dan sebagainya. Untuk kemudian dapat dijadikan sumber pendidikan dimasa kini, dan kemudian dari sejarah tersebut dapat kita pelajari bagaimana yang bai dan yang buruk kemudian dapat kita perbaiki di era modern ini.

Seperti halnya praktik pendidikan yang di lakukan pada masa rasulullah saw, Khulafaur Rasyidin, Bani Umayah, Bani Abbasiyah, Dinasti Utsmani, Dinasti Safawi, Dinasti Moghul, Dinasti Fatimiyah, kesultanan di abad pertengan dan seterusnya, yang dapat di jadikan bukti dan fakta yang meyakinkan dalam pendidikan.

Sejarah mencatat adanya lembaga pendidikan antara lain; Darul Arqam, rumah para ulama, suffah, kuttab, masjid, al-Badiah, al-qushur (istana), toko buku dan lain sebagainya. Selain itu, sejarah perjuangan para nabi dapat di gunakan sebagai membimbing dan membina umat dan juga sebagai sumber pendidikan.

Berdasarkan pemaparan di atas, tampak jelas bahwa di dalam sejarah islam terdapat sumber yang amat kaya, bagi pembentukan dan pengembangan ilmu pendidikan islam.

d.      Pendapat para sahabat dan filsuf
Sahabat adalah orang yang lahir dan hidup sezaman dengan Nabi serta menyakan beriman dan setia kepadanya. Sahabat adalah orang yang pertama kali belajar dan menimba pengetahuan dari nabi muhammad SAW. Adapun filsuf adalah orang yang berfikir secara mendalam, sistematik radikal, universal dan spekulatif dalam rangka mengemukakan hakikat atau inti tentang sesuatu. Mereka memliki keinginan kuat untuk memebangun kehidupan manusia yang lebih bermartabat. Banyak sekali para sahat yang menginginkan hal tersebut dan salah satunya Khulafaur Rasyidin seperti Abu Bakar As-Sidiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, kemudian Ali bin Abi Thalib.

Contoh salah satu dari sahabat rasul yang bernama Abu Bakar As-Sidiq, beliau telah merintis tradisi risert manuskrip yang sangat dikredibel dalam bentuk mengumpulkan al-Qur’an sebagai sumber, pedoman ajaran dan pendidikan islam. Ia juga menerapkan pola hidup yang sederhana, sabar, rela berkorban demi menegakkan kebenaran, stia mendampingi rasulullah, baik dalam keadaan suka maupun duka. Belaiau telah menunjukan sikap dan akhlak yang terpuji sebagai sarana pendidikan.

Upaya pemikiran para sahabat Rasulullah dalam pendidikan sangatlah menentukan perkembangan pemikiran di masa dewasa ini. Dan para sahabat rasulullah memiliki beberapa karakter yang unik dan berbeda denga kebanyakn orang. Menurut Fazlur Rahman berpendapat bahwa karakter para sahabat adalah:

1) Tradisi yang di lakukan para sahabat secara konsepsional tidak terpisah dengan sunah Nabi saw;
2) Kandungan yang khusus dan aktual tradisi sahabat sebagian besar produk sendiri;
3) Unsur kreatif dari kandungan merupakan ijtihad personal yang telah mengalami kristalisasi dalam ijma’ yang di sebut dengan mazhab shahabi (pendapat sahabat), dan ijtihad ini tidak lepas dari petunjuk Nabi Muhammad SAW.




Baca juga :PRINSIP-PRINSIP SISTEM PENDIDIKAN ISLAM



Hampir seluruh filsuf menekankan agar pendidikan berusaha mengembangkan seluruh potensi manusia secara seimbang, sehingga terbentuk manusia yang seimbang (insan kamil) yang dapat melaksanankan fungsinya sebagai khalifah dalam rangka mengabdi (ibadah) kepada allah SWT.


e.       Mashalahat Al-Mursalah Dan Uruf
Mashalat al-mursalat secar harfiah adalah masalah umat. Adapun yag lazim di gunakan adalah undang-undang, hukum yang tidak di jelaskan secara tegas di dalam al-Qur’an. Agar mashalat al-mursalat tidak menyimpag untuk di lakukan maka terdapat beberapa persyaratan, yakni:

1)      Apa yang di cetuskan membawa kemaslahatan dan menolak kerusakan setelah melalui tahapan observasi dan analisis;
2)      Kemaslahatan yang diambil merupakan yang bersifat universal, yang mencakup seluruh lapisan masyarakattanpa adanya diskriminasi;
3)      Keputusan yang di ambil tidak berentangan dengan nilai dasar al-qur’an dan as-Sunah.

Selanjutnya yang di sebut dengan al-‘uruf secara harfiah berartisesuatu yang dibiasakan dan dipandang baik untuk dilaksanakan . adapun secara terminologi , al-‘uruf adalah kebiasaan masyarakat baik berupa perkataan, perbuatan maupun kesepakatan yang dilakukan secara terus menerus dan kemudian membentuk hukum dengan sendiri. Kesepakatan bersama dalam tradisi dapat di jadikan acuan dalam pelaksanaan pendidikan islam, dengan syarat:

1. Tidak bertentangan dengan ketentuan nas, baik al-Qur’an maupun as-Sunah;

2. Tradisi yang berlaku tidak bertentangan dengan akal sehat dan tabiat yang sejahtera, sera tidak mengakibatkan kedurhakaan, kerusakn, dan kemudharatan.

Kata al-‘uruf seakar dengan kata al-ma’ruf yakni sesuatu yang di pandang baik oleh masyarakat. Penetapan al-ma’ruf sebagai sumber pendidikan islam sejalan dengan hadis Nabi SAW, yang artinya “sesuatu hal yang dianggapsebagai yang baik oleh umat, maka menurut Allah juga di anggap baik.

Al-ma’ruf  juga terdapat dalam al-Qur’an pada surat al-A’raf (7) ayat 157.
Masyarakat masa lalu juga menggunakan al-‘uruf sebagai sumber pendidikan seperti; zaman Yunani, Romawi Kuno, atau masyarakat Arab sebelum Islam. Tradisi belajar mengajar dengan cara berdiskusi ini dipengaruhi oleh kebiasaan Socrates dalam mempelajari pelajaran. Demikian madarasah tempat atau balai pertemuan guna memecahkan suatu masalah sudaha ada sejak zaman Hamurabi, pada abad ke-8 sebelum masehi. Juga pendidikan dalam keluarga sudah ada pada masyarakat Arab sebelum adanya Islam. Dan walaupun al-‘uruf (hukum) dapat dijadikan sumber pendidikan kita tidak boleh mengikutinya secara mutlak. Karena uamat islam sudah memiliki al-Qur’an dan as-Sunah yang dapat dijadikan pedoman di dalam kehidupan sehari-hari ataupun sebagai sumber pendidikan.

f.    Nilai-nilai normatif pendidikan islam
Al-Qur’an memuat nilai normatif sebagai acuan dalam pendidikan isalm, nilai yang di maksud terdiri tiga pilar utama, yaitu:

1. I’tiqadiyyah, yang berkaitan dengan pendidikan keimanan;
2.Khuluqiyyah, yang berkaitan dengan pendidikan etika;
3.Amaliyyah, yang berkaitan dengan pendidikan tingkah laku sehari-hari, baik yang berhubungan dengan pendidikan ibadah, dan pendidikan muamalah. Bagian ini terdiri dari:

a)      Pendidikan syakhsiyah ( yang berhubungan dengan perilaku individu seperti penikahan)
b)      Pendidikan madaniyah ( yang berhubungan dengan perdagangan seperti gaji, upah, gadai dan lain sebagainya).
c)      Pendidikan jana’iyah (yang berhubungan dengan tindak pidana)
d)     Penidikan murafa’at (yang berhubungan dengan acara peradilan)
e)      Pendidikan dusturiyah (yang berhubungan dengan undanag-undang negara)
f)       Pendidikan duwaliyah (yang berhubungan dengan tata negara)
g)      Pendidikan iqtishadiyah (yang berhubungan dengan perekonomian individu dan negra).
Al-Qur’an secara normatif juga mengungkap lima aspek pendidikan dalam dimensi-dimendi kehidupan manusia, yang meliputi:
a) Pendidikan menjaga agama (hifdz al-din)
b)      Pendidikan menjaga jiwa (hifdz al-nafs)
c) pendidik menjaga akal ppikiran (hifdz al-‘aqal)
d)     Penidikan keturunan (hifdz al-nasb)
e) Pendidikan menjaga harta benda dan kehormatan (hifdz al-mal wa al-‘irdh).

g.      Hasil Pemikiran Para Ahli (Ijtihad)
Menurut Sa’id At-Taftani memberikan arti ijtihad dengan Tahmil al-juhdi (ke arah yang membutuhkan kesungguhan), yaitu pengerahan segala kesanggupan dan kekuatan untuk memperoleh apa yang dituju sampai batas puncaknya (Al-Umari, 1981: 18-19). Hasil ijtihad berupa rumusan operasional tentang pendidikan islam yang dilakukan dengan menggunakan metode deduktif atau induktif dalam melihat masalah kependidikan.

Tujuan ijtihad dalam pendidikan adalah untuk dinamisasi, inovasi dan modernisasi agar di peroleh masa depan pendidikan yang lebih berkualitas.


No comments: