Ilmu Pendidikan Islam - kalian pasti pernah mendengar apa itu Copy –paste. Pada
dasarnya kata ini digunakan para pengguna digital yaitu laptop/komputer, Hp era
ini, dalam upaya untuk menyalin suatu karya tulisan ataupun gambar dari
miliknya sendiri ataupun seseorang pada tempat yang baru. Dimana struktur
maupun bentuknya sama dengan yang telah di salin-semula.
Perbuatan copy-paste dalam era ini terbilang umum dilakukan.
Hal ini mengingat, segala kegiatan yang dilakukan seseorang membutuhkan landasan
ataupun dasar dalam bertindak yang harus diuji kebenarannya. Sehingga ketika
sesorang membicarakan suatu hal dia harus membutuhkan landasan/ teori dari orang
lain, tokoh besar maupun ahli yang sesuai dibidangnya guna menguatkan argumen
yang dia miliki.
Copy-paste merupakan tindakan positif maupun negatif.
Positifnya, kita dapat dengan mudah menyebutkan landasan dari si pemilik tanpa
perlu mengujinya kembali. Negatifnya, kita akan jarang berfikir dari mana
landasan itu mulai lahir dan berkembang.
Membicarakan copy –paste. Tentu baik dilakukan sesuai dengan
ketentuan dan syarat serta etika dalam menyalin suatu karya. Mengapa harus ada
syarat ataupun etika? Karena nilai suatu karya tidak hanya mengenai tentang
uang. (maksudnya..?). saat kalian membaca suatu wacana, apakah kalian
memperhitungkan bagaimanakah usaha yang mereka lakukan dalam menyiapkan,
menganalisis, melaksanakan, mengkaji, menyimpulkan dan menghasilkan sebuah
teori. Bagaimanakah Waktu, kondisi, dan situasi yang mereka butuhkan dalam
menyelesaikan pekerjaannya dan menghasilkan suatu kesimpulan. Hanya satu teori,
dirasa menghabiskan berhari-hari berfikir. Tidak seperti yang kita
lakukan, menyalin hanya dengan kecepatan
hitungan detik dan tanpa berpikir harus seperti apa membuat teori dan
lain-lainnya itu (untuk apa..?, ngapain..?, kurang kerjaan aja..?) yaahh seperti
itulah cara berfikirnya.
Baiklah intinya pekerjaan copy-paste ini baik tapi harus
bisa menuliskan dari mana referensi yang kamu dapatkan tentang pernyataan
tersebut. selayaknya ada sebuah upah yang diberikan antara si copy-paste dengan
yang di copy-paste (yah, tapi! ini hanya menulis ulang? Ribet banget ya harus
dicatumin). Benar sekali memang, apa yang kita lakukan hanya sekedar menyalin kembali.
Karena pada dasarnya kita hanya sebagai pengkonsumsi bukan pemroduksi. (coba
saja kalau kita sebagai pemroduksi. Lihat, tukang tambal ban saja harus dibayar
kan?)
Namun pada dasarnya memang, keistimewaan para tokoh tersebut
adalah setelah hasil dari risert mereka mencapai kesimpulan dan menghasilkan
sebuah teori yang baik. Maka mereka akan menginformasikan ke publik sehingga
dapat digunakan oleh mereka. (terlepas apakah mereka dibayar dalam risert
tersebut). sehingga Dalam etika ini sebenarnya lebih kepada etitute kita
sebagai pengkonsumsi dan dengan sangat enak menyalin kesana kemari tanpa perlu
risert dan menghabiskan waktu berlama-lama yang menurut kebanyakan orang adalah
kegiatan yang membosankan. Apa yang disebut sebagai etitute itu? mencantumkan
referensi atas nama mereka. Sehinggga ada
sebuah upah yang lebih berharga dari uang yaitu pengakuan atas hasil karya
mereka.
Pengakuan adalah perbuatan yang meyakini bahwa suatu hasil,
produksi, ataupun karya merupakan ciptaan yang dimiliki oleh segelintir orang
atau beberapa orang. Sehingga pengakuan itu adalah bentuk kesadaran seseorang
atau banyak orang atas suatu hasil yang layak dimiliki oleh si pembuat hasil,
karya atau pemoridukai.Pengakuan merupakan suatu hal yang penting dalam
kehidupan sebagai bentuk rasa saling menghormati dan menghargai sesama,
khususnya karya mereka.
Oleh karenanya, sebagai pembaca dan pencari referensi. Bersikaplah
secara bijak dalam mencari dan menggunakan referensi milik orang lain. Kalaupun
kita tak dapat menghargai mereka dengan uang kita dapat menghargai mereka
dengan pengakuan atas hak karya mereka .