Wednesday 2 March 2016

PENGERTIAN PENDEKATAN SISTEM DALAM PENDIDIKAN ISLAM

 
   A.    PENGERTIAN PENDEKATAN SISTEM

        Menurut Reja Mudyaharja, pendekatan system adalah cara-cara berpikir dan bekerja yang menggunakan konsep-konsep teori sistem yang relevan dalam memecahkan masalah.

 Pada awalnya pendekatan sistem digunakan dalam bidang teknik, tetapi pada akhir tahun 1950 dan awal 1960-an, pendekatan sistem mulai diaplikasikan dalam bidang pendidikan seperti merumuskan masalah, analisis kebutuhan, analisis masalah, desain metode, dan materi instruksional pelaksanaan secara eksperimental, menilai dan merevisi dan sebagainya.

  Dengan demikian pendekatan sistem merupakan proses pemecahan masalah yang logis untuk mencapai hasil penidikan secara efektif dan efisien.
  Menurut Reja Mudyaharja, sistem tersebut ada yang tertutup dan ada yang terbuka.

     1.      Sistem tertutup

Sistem yang struktur organisasi bagian-bagiannya tidak mudah menyesuaikan diri dengan lingkungannya, sekurang-kurangnya dalam jangka waktu pendek.Struktur bagian-bagian tersusun secara tetap dan bentuk operasinya berjalan otomatis.

     2.      Sistem terbuka

Sistem yang terstruktur bagian depannya terus menyesuaikan diri dengan masukan dari lingkungan yang terus menerus berubah-ubah, dalam usaha dapat mencapai kapasitas optimalnya.Struktur bagian-bagian bersifat lentur dan bentuk operasinya dinmis, karena bagian-bagian dalam sistem dapat berubah karakteristik dan posisinya.

Pendidikan islam dalam satu sisi biasa dikategorikan sebagai system tertutup karena ada prinsip-prinsip dasar dalam system tersebut yang sudah baku (tidak berubah dan tidak boleh diubah) yaitu Al-Qur’an dan Hadis, tapi dalam sisi lain system pendidikan islam dikategorikan sebagai sistem terbuka dalam perkembangannya selalu berkaitan erat dengan berbagai sistem dalam kehidupan masyarakat, seperti sistem ekonomi, politik, system sosial budaya dari masyarakat yang mempengaruhi sistem pendidikan islam.






     B.PENDEKATAN SISTEM (SYSTEM APPROACH)

Pendidikan islam sebagai disiplin ilmu dapat dianalisis dari segi sistematis atau pendekatan system. Dalam konteks ini, pendidikan islam dipandang sebagai proses yang terdiri dari sub-sub sistem atau komponen-komponen yang saling berkaitan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan islam.

Teori sistemik dikembangkan oleh para ilmuan muslim pada abad ke-8 smpai dengan ke-13 M, masa itu merupakan periode keemasan sejarah kebudayaan islam. Di antar mereka adalah Abu Abdillah Mohammad Ibnu Djababir al-Battani (yang meninggal pada tahun 929 M) yang dikenal di eropa dengan nama Albatenius, ahli ilmu Astronomi (ilmu perbintangan) terbesar. Ahli ilmu falak dan trigonometri serta mengoreksi teori-teori astronomi lama dari  Ptolomeus tentang perjalanan benda-benda langit seperti bulan dan planet-planet, rotasi bumi dan gerakan/perputaran matahari, dan sebagainya.

Abu al-Abbas Ahmad al-Farghani (Afraganus) dari farghanah, Transsaxonia, juga terkenal sebagai ahli astronomi kenamaan pada zamannya, buku-buku karyanya banyak diterjemahkan ke bahasa latin oleh sarjana Kristen dari Eropa seperti Johanes dari sevilla dan Gerard dari Cremonia, pada tahun 1135 M dan beberapa ilmuan muslim lainnya yang berjasa mengembangkan ilmu-ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang yang sangat bermanfaat bagi kesejahteraan manusia di kemudian hari.

Daya kreativitas para ilmuan muslim pada prinsipnya bersumber dari informasi Al-quran yang memberikan petunjuk tentang system gerakan benda-benda samawi dan kehidupan makhluk-makhluk termasuk dalam diri manusia sendiri secara biologis dan psikologis berjalan menurut mekanisme hokum-hukum Tuhan.
Pendidikan islam yang ruang lingkupnya sama dengan kebutuhan hidup manusia, secara sistemik adalah proses yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan menuju titik optimal kemampuan manusia berlandaskan nilai-nilai islam, berlangsung menurut system hukum tertentu yang menentukan corak dan watak hasil (produk) akhirnya.

Watak ilmu pendidikan islam adalah sistematis dan konsisten menuju ke arah tujuan yang hendak dicapai. Untuk itu, pendidikan islam memerlukan pemikiran sistematik dan mengarahkan prosesnya dalam system-sistem yang aspiratif terhadap kebutuhan umatnya. Bila tidak demikian, akan timbul gangguan dan dan hambatan-hambatan teknis operasional yang dapat menghilangkan orientasinya yang benar.

Sejalan dengan pendekatan sistem, orientasi pendidikan islam itu memiliki karakteristik (ciri pokok) yang bersifat goal oriented secara operasional, pendidikan islam yang dilandaskan berdasarkan pendekatan system itu dapat di kembangkan ke dalam model sebagai berikut :






    1.Secara sistematik, manusia didik dipandang sebagai makhluk yang integeralistik, total berkebulatan yang terbentuk dari unsur rohaniah dan jasmaniah yang tak dapat dipisahkan satu sama lain.

     2.Secara pedagogis, pendidikan islam diletakkan pada strategi pengembangan seluruh kemampuan dasar (fitrah) secara integralistik, menuju ke arah pembentukan pribadi muslim paripurna dalam dimensi rohaniah dan jasmaniahnya untuk menghayati dan mengamalkan ajaran islam yang berorientasi kepada kesejahteraan hidup duniawi-ukhrawi secara simultan.

    3.Institusionalisasi (pelembagaan) pendidikan islam diwujudkan dalam struktur yang hierarkis berjenjang sejalan dengan tingkat perkembangan jiwa manusia didik, menuju kearah optimalisasi kemampuan belajarnya semakin mendalam dan meluas.

    4.Secara kurikuler, pendidikan islam mengarahkan seluruh input instrumental (guru, metode, kurikulum, dan fasilitas) dan input environmental (tradisi kebudayaan, lingkungan masyarakat, dan lingkungan alam) menjadi suatu bentuk program kegiatan kependidikan islam yang diharapakan. Proses pelaksanaan kurikuler itu harus berdasarkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan secar bertahap, sesuai dengan tingkat kemampuan manusia didik.

Tuhan tidak akan membebani hambanya dengan tugas-tugas yang melampaui kemampuan yang ada pada diri masing-masing, melainkan diukur dengan kemampuannya, dan bila tidak mau melaksankannya maka tuhan akan mengenakan siksa kepadanya.

“Tidaklah Allah akan membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, baginya pahala untuk kebaikan yang telah ia kerjakan, dan siksa kejahatan yang ia kerjakan dan siksa bagi kejahatan yang ia lakukan.” (QS. Al Baqarah: 286)

Manusia yang oleh Nabi saw. Diberi kebebasan mengelola kehidupan duniawinya telah mengembankan pendekatan sistem tersebut kedalam menejemen pendidikan dengan berbagai model antara lain :


    1.      Model sistem instruksional

Teknologi instruksional adalah mesin-mesin yang diterapkan pada proses belajar mengajar. Ini adalah cara berpikir yang didasarkan atas pendekatan baru tentang sistem belajar atau pengaturan organisasi tentang proses belajar, yang lebih mementingkan pelajar perangkat keras (hardware). Teknologi instruksional mempergunakan alat-alat untuk mengorganisasikan pikiran dalam berbagai bentuk teknologi instruksional. Prinsip-prinsip teknologi yang diterapkan dalam proses belajar mengajar, yaitu sebagai berikut:







a.Teknologi dapat digunakan untuk mengkaji kembali, teknologi juga dapat mendorong kegairahan guna mengembangkan sasaran-sasaran prilaku belajar mengajar.

b.   Teknologi dapat mengotomatisasikan proses belajar melalui pengembangan yang lebih teratur terhadap unsur-unsur kegiatan tersebut.

c.Teknologi dapat membantu mengidifidualisasikan beberapa tipe belajar secara individual sesuai dengan bakat dan kemampuan murid dapat lebih berdaya guna (efektif) dan efisien manakala dilakukan dengan program pengajaran yang efektif.

d.Teknologi juga dapat mengerjakan hal-hal tertentu yang tak dapat dilakukan dengan cara lain, contoh: ‘belajar dengan cara simulasi dan bermain akan lebih berdampak situasional terhadap murid.

e.Teknologi juga dapat memperkuat kegiatan suatu penelitian dengan kemungkinan para peneliti untuk melakukan rangkaian perhitungan yang tak dapat dikerjakan dengan cara yang lainnya, teknologi juga dapat mensentralisasikan dan membakukan sejauh mana keberadaan teknologi berpengaruh terhadap proses belajar.

f.Teknologi membantu menejemen pengajaran secara rinci. Termasuk testing dan sistem pengukuran kemajuan murid.

g. Teknologi juga dapat member dampak positif terhadap penyuluhan kependidikan karena konseling memerlukan informai yang memadai tentang murid.

Adapun ciri-ciri pola pikir instruksional tampak dalam kegiatan berpikir sebagai berikut :
  
            1.      Mendefinisikan melalui proses

a.Mengidentifikasikan permasalahan (problema) mengenai kebutuhan anak didik dan mengidentifikasikan yang mendesak dan kurang mendesak.

b.Menganalisis setting(keadaan lingkungan) yang menyangkut situasi dan kondisi murid serta sumber belajar yang relevan.

c.Mengatur (mengorganisasikan manajemen yang menyangkut tugas dan tanggung jawab serta waktu yang diperlukan untuk melaksanakan dan sebagainya.

                  2.      Mengembangkan melalui proses:

a.Mengidentifikasi sasaran-sasaran yang hendak digarap, misalnya sasaran-sasaran terminal (seperti pendidikan kejuruan) ataukah sasaran yang berupa kemampuan akademik (seperti pendidikan umum di sekolah-sekolah umum tingkat atas dan perguruan tinggi)

b.Mengidentifikasi factor metode yang hendak diterapkan dalam proses belajar serta apa medianya.

c. Membantu prototipe (model) proses belajar mengajar, materinya, dan teknik evaluasi apa yang dapat dipergunakan.

          3.      Melakukan evaluasi dengan cara:

a.Mengkaji ujian(try-out) yang dilakukan dan mengumpulkan data-data.
b.Melakukan penilaian tentang hasil-hasil yang menyangkut tujuan, metode yang dipergunakan, dan teknik-teknik evaluasinya.
c.Mengadakan review (perulangan), membuat keputusan untuk tindak lanjut.


     2.      Model Penyelenggaraan Pendidikan Menurut System Manajemen Program

Jika kita melihat proses kependidikan dari segi manajemen maka harus direncanakan sesuai dengan sasaran atau tujuan-tujuan yang hendak dicapai secara tepat. Perencanaan tersebut harus memperhitungkan sejauh mana efektivitas dan efesiensinya dalam pelaksanaan.

Dalam perkembangan berpikir manajemen modern, beberapa manajemen pendidikan, antara lain Roger A. Kaufmann, mengembangkan berbagai teori yang melatar belakangi oleh ilmu matematika sehingga sistematisasinya tampak matematis pula. Ia membuat model-model proses manajemen perencanaan program pendidikan yang harus berlangsung secara mutlak melalui 6 tahapan sebagai berikut:

  a.Mengidentifikasi dahulu kebutuhan prioritas (paling utama) pendidikan beserta permasalahan-permasalahannya.

   b.  Menetapkan persyaratan-persyaratan bagi pemecahan masalah serta mengidentifikasikan berbagai alternative (pilihan) pemecahannya dalam rangka memenuhi tuntutan akan kebutuhan yang bersifat khusus.

   c. Memilih strategi dan alat-alatpendidikan guna memecahkan kesulitan-kesulitan dangan memilih alternatif yang paling baik. 

   d.Melaksanakan strategi pemecahan masalah termasuk pengelolaan danpengendalian atau pengawasan terhadap pelaksanaan strategi yang dipilih.

     e. Melakukan evaluasi tehadap sejauh mana efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar yang dapat dilakukan, berdasarkan kebutuhan dan persyaratan-persyaratan yang telah diidentifikasi.

   f.Mengadakan revisi (perbaikan) terhadap sebagian atau keseluruhan langkah-langkah (proses) yang sedang berlangsung guna menjamin agar proses tersebut dapat berjalan efektif dan efisien serta responsif konstruktif.

Menurut R. A. Kaufmaan, analisis system dengan langkah-langkah tersebut pada prinsipnya tidak jauh berbeda dari system instruksional seperti system atau model Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), model Brigg, atau model Kamp, dan model Bela H. Benathy dan sebagainya.karena model ini dipilih oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk diterapkan dalam kurikulum sekolah semua jenjang sejak tahun 1975.

     3.      Model Prosedur Pengembangan System Instruksional (PPSI)

PPSI adalah system instruksional yang berorentiasi kepada tujuan pendidikan dan pengajaran.System instruksional ini menunjukkan makna bahwa pengelolaan kependidikan dan pengajaran itu didasarkan atas system. Artinya bahwa pelaksaaan program pendidikan didasarkan atas keterpaduan (integrasi) yang terorganisasikan di mana komponen-komponennya saling menjunjung dan saling mengembangkan atau saling mempengaruhi satu sama lain dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisian.

Pelaksaaan model PPSI ini melalui 5 tahap atau langkah sebagai berikut:

     1. Lebih dahulu merumuskan tujuan-tujuan instruksional.
     2.  Menetapkan saran evaluasi.
     3. Menentukan kegiatan belajar dan bahan pelajaran.
     4.  Menetapkan rencana/program kegiatan.
   5. Melaksanakan program tersebut didahului dengan prestest, lalu menyajikan pelajaran, kemudian melakukan evaluasi belajar mengajar (post test) untuk mengetahui kemajuan belajar murid dan seterusnya.

Dalam PPSI tujuan kependidikan dirumuskan mulai dari tujuan yang paling operasional khusus, menuju kepada tujuan yang bersifat umum, seperti tujuan instruksional khusus (TIK), tujuan instruksional umum (TIU), tujuan kurikuler, tujuan institusional sampai dengan tujuan nasional.

Pelaksanaan program pendidikan agama islam seperti telah diberlakukan dalam lembaga-lembaga pendidikan/sekolah umum semua jenjang, adalah berproses berdasarkan system instruksional tersebut sejak tahun 1975, tidak lagi berorientasi kepada bahan mata pelajaran (subjek materi) yang separated curriculair, melainkan keterpaduan yang bersifat integrated-curriculair.

Mata pelajaran agama islam tidak lagi diajarkan secara terpecah-pecah melainkan dalam keterpaduan yang satu sama lain mendukung dan mengambangkan. Bahkan antara satu bidang studi dengan bidang studi lainnya harus saling mengembangkan dan memperkokoh.Antara bidang studi pendidikan agama harus memperkokoh atau berkaitan dengan bidang studi ilmu akademik dan keterampilan yang ada, karena seluruh bidang studi dalam kurikulum 1975 itu merupakan satu system yang integral.


Baca Juga :




ILMU PENDIDIKAN ISLAM, Pengertian Peserta Didik

      PENGERTIAN PESERTA DIDIK

Secara formal peserta didik dapat diartikan sebagai orang yang sedang berada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan cirri dari seseorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik. Pertumbuhan itu sendiri menyangkut tentang fisik, sedangkan perkembangan menyangkut tentang psikis. Peserta didik dalam ilmu pendidikan islam adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang baik secara fisik, psikologis, social, dan religious dalam mengarungi kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak. Definisi tersebut memberikan arti bahwa peserta didik merupakan individu yang belum dewasa, yang karena itu memerlukan orang lain untuk menjadikan dirinya dewasa. Peserta didik dalam keluarga adalah anak, murid adalah peserta didik di sekolah, sedangkan anak-anak penduduk adalah peserta didik masyarakat sekitar, dan umat beragama menjadi peserta didik ruhaniawan dalam suatu agama.

Dalam istilah tasawuf peserta didik seringkali disebut dengan thalib atau murid. Dan secara etimologi murid diartikan sebagai orang yang menghendaki. Sedangkan menurut arti terminologi, murid adalah pencari hakikat dibawah bimbingan dan arahan seorang pembimbing spiritual (mursyid). Thalib itu sendiri menurut secara bahasa mempunyai arti orang yang mencari, sedangkan menurut istilah tasawuf adalah penempuh jalan spiritual, dimana ia harus berusaha keras menempah dirinya untuk mencapai derajat sufi.

Adapun menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik itu sendiri diartikan sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang jenis pendidikan tertentu. Seorang pendidik juga harus bias dan harus mengetahui bagaimana karakteristik dan cirri-ciri peserta didik itu sendiri. Disini akan disebutkan beberapa karakteristik dan cirri-ciri peserta didik yang harus diketahui oleh seorang pendidik.

a. Karakteristik Peserta Didik

     1. Karakteristikpeserta didik yang disdeskripsikan oleh Syamsul Nizar ada enam diantaranya adalahP:
 1.Pesertadid bukanlah miniature dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri.

    2. Peserta didik memiliki periodesasi perkembangan dan pertumbuhan.

   3. Pesertadidik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh factor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.

   4. Peser didik merupakan dua unsure utama jasmani dan rohani, unsur jasmani itu sendiri mempunyai daya fisik dan unsur rohani mempunyai daya akal hati nurani dan nafsu.

5. 5. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.

b. b.      Ciri-ciri Peserta Didik
      1.      Kelemahan dan ketak berdayaannya
      2.      Berkemauan keras untuk berkembang
      3.      Ingin menjadi diri sendiri (memperoleh kemampuan)

Agar seorang pendidik berhasil dalam proses pendidikan, maka ia harus memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya.

Pengertian peserta didik dilihat dari segi kedudukannya adalah makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhannya menurut fitrahnya masing-masing, yang memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kea rah titik optimal kemampuan fitrahnya. Dalam pandangan yang lebih modern, anak didik tidak hanya dianggap sebagai obyek atau sasaran pendidikan sebagaimana disebut diatas,melainkan juga harus diperlukan sebagai subjek pendidikan. Hal ini dilakukan dengan cara melibatkan mereka dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar.

Anak didik juga dapat dirincikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan, dan pengaraha. Dalam pandangan islam, hakikat ilmu berasal dari Allah. Sedangkan proses memperolehnya dilakukan melalui belajar kepada guru. Karena ilmu dari Allah, maka membawa konsekuensiperlunya anak didik mendekatkan diri kepada Allah atau menghiasi diri dengan akhlak yang mulia yang disukai Allah, dan sedapat mungkin menjauhi perbuatan yang tidisukai Allah.
Seorang pelajar yang ingin mendapatkan ilmu itu memerlukan bimbingan, pengarahan, dan petunjuk dari guru, maka disini akan muncul pula etika mengenai pergaulan yang baik yang harus dilakukan oleh seorang murid kepada gurunya. Pada bagian inilah yang pada akhirnya akan membawa konsep tentang akhlak murid pada gurunya serta konsekuensinya jika akhlak yang demikian itu tidak ditegakkan.




ILMU PENDIDIKAN ISLAM, Kode Etik Pendidik

BAB I
PENDAHULUAN

A        Latar Belakang Masalah
Guru (pendidik) merupakan suatu profesi yang sangat mulia dalam pandangan islam dan guru merupakan pekerja profesional yang disiapkan secara khusus untuk mendidik anak-anak yang telah diamanahkan oleh orang tua kepada pendidik, untuk mendapatkan pengajaran di sekolah. Guru sebagai pemegang amanat dan bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya. Allah SWT berfirman :

Artinya:Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat”. (QS.an-Nisa’:58)

Dengan adanya kode etik pendidik, dapat membantu para pendidik dalam mengemban amanah yang dinerikan masyarakat kepadanya, karena kode etik pendidik berisikan aturan dan norma yang harus dipatuhi oleh para penddik untuk dapat menjadi pendidik yang professional serta menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berkepribadian baik.

Allah SWT berfirman: Katakanlah "Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, Sesungguhnya akupun berbuat (pula). kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik di dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapatkan keberuntungan dan Rasulullah SAW bersabda : “Apabila suatu pekerjaan diserahkan tepat kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran”. (HR.Muslim)

B       Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian kode etik dan pendidik ?
2. Bagaimanakah kode etik pendidik di Indonesia?
3. Bagaimanakah kode etik pendidik dalam pendidikan islam?

C       Tujuan Masalah
1.  Mengetahui pengertian kode etik dan pendidik
2.  Mengetahui kode etik pendidik di Indonesia
3.  Mengetahui kode etik pendidik dalam pendidikan islam




BAB II
PEMBAHASAN

A      Pengertian Kode Etik Dan Pendidik

Kode etik merupakan sistem norma, nilai dan aturan yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik menurut Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 mengenai pokok-pokok kepegawaian dinyatakan bahwa kode etik adalah pedoman sikap tingkah laku dan perbuatan di dalam dan di luar kedinasan. Menurut Basuni Ketua Umum PGRI (Persatuan Guru Republik Indinesia) tahun 1973 bahwa kode etik guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdianya bekerja sebagai guru.

Kata pendidik berasal dari kata dasar didik yang artinya memelihara, merawat, dan memberi latihan. Sedangkan , pendidik sendiri memiliki arti orang yang mendidik. Secara terminologi pendidik menurut Ahmad Tafsir yaitu orang yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pertumbuahan dan perkembangan potensi anak didik baik potensi kognitif (pengetahuan) maupun psikomotor (keterampilan).







Pendidik dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 Bab I Pasal 6 membedakan antara tenaga kependidikan dengan pendidik. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang memiliki keahlian sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur, fasilitator yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.

B       Kode Etik Pendidik di Indonesia

     1.      Kode Etik Guru di Indonesia
Pendidikan adalah suatu bidang pengabdian terhadap Tuhan yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air serta kemanusiaan, guru Indonesia berjiwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dijadikan suatu landasan (dasar) untuk mendorong terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Berikut pedoman dasar bagi guru Indonesia :

a.Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila.

b.Guru mempunyai kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.

c.Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang peserta didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.

d.Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya demi kepentingan peserta didik.

e.Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.

f.Guru secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan profesinya.

g.Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan hubungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan.

h.Guru secara bersama-sama membina, memelihara, meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdianya.guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

2.      Kode Etik Jabatan Guru

a.Guru sebagai manusia pancasila hendaknya menjunjung tinggi dan mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.

b.Guru selaku pendidik hendaknya bertekad untuk mencintai anak-anak dan jabatanya, serta selalu menjadikan dirinya suri tauladan bagi peserta didiknya.

c.Setiap guru berkewajiban untuk menyelaraskan pengetahuan dan meningkatkan kecakapan profesinya dengan perkembangan ilmu pengetahuan terkhir.

d.Setiap guru diharapkan selualu memperhitungkan masyarakat sekitarnya, karna pendidikan itu merupakan tugas pembangunan dan kemanusiaan.

e.Setiap guru berkewajiban meningkatkan kesehatan dan keselarasan jasmaninya, sehingga dapat menampilkan pribadi yang sebaik-baiknya dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya pula.

f.Seorang guru hendakanya memperhatikan norma-norma estetika dan sopan santun dalam berpakaian dan berhias.

g.Guru hendaknya bersikap terbuka dan demokratis dengan atasanya dan sanggup menempatkan dirinya sesuai dengan jabatan kepegawaianya.

h.Jalinan hubungan antara seorang guru dengan atasanya hendaknya selalu diarahkan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama.

i.  Setiap guru berkewajiban untuk selalu memelihara semangat etos korps dan meningkatkan rasa kekeluargaan dengan sesame guru dan pegawai lainya.

j. Setiap guru hendakya bersikap toleran dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul, atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama.

k.Setiap guru dalam pergaulan dengan murid-muridnya tidak dibenarkan mengaitkan persoalan politik dan idiologi yang dianutnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Setiap guru hendakanya mengadakan hubungan yang baik dengan instansi, organisasi atau perorangan dalam melaksanakan kerjanya.

l.Setiap guru berkewajiban berpartisipasi secara aktif dalam melaksanakan program dan kegiatan sekolah.

m. Setiap guru diwajibkan mematuhi peraturan-peraturan dalam menekankan displin diri serta menyesuaikan diri dengan adat istiadat setempat secara fleksibel.







C      Kode Etik Pendidik Dalam Pendidikan Islam

Al-Kanani merupakan seorang pakar pendidikan islam yang mengemukakan kode etik dalam pendidikan islam yang paling lengkap dari pakar pendidikan islam lainya. Al-kanani (wafat 733 H) mengemukakan persyaratan seorang pendidik ada tiga macam yaitu yang berkenaan dengan dirinya sendiri, yang berkenaan dengan pelajaran, yang berkenaan dengan muridnya.

     1. Syarat-Syarat Guru Berkenaan Dengan Dirinya Sendiri
    a. Hendaknya guru senantiasa insyaf akan kepengawasan Allah SWT terhadapnya dalam segala perkataan dan perbuatan. 

   b.Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu. Salah satu bentuk pemeliharaanya ialah tidak mengajarkanya kepada orang yang tidak berhak menerimanya, yaitu orang yang menuntut ilmu untuk kepentingan dunia semata.

     c.Hendaknya guru bersikap zuhud. Artinya ia lebih mementingkan kehidupan akhirat dengan tidak tamak terhadap kesenangan dunia dan ia mengambil dari rezeki dunia hanya sekedar memenuhi kebutuhan pokok dii dan keluarganya secra sederhana.

     d.  Hendaknya guru tidak mementingkan duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, kebanggaan atas orang lain.

      e.Hendaknya guru menjauhi mata pencarian yang hina dalam pandangan syara’, dan menjauhi situasi yang biasa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang dapat menjatuhkan harga dirinya dimata orang banyak, sebagaimana firman Allah SWT sebagai berikut:

      Artinya :    Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah” (QS. Al-Baqarah :172). 

            Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dijelaskan bahwa “tiada makanan yang lebih baik dari pada hasil tangan sendiri” (HR. Bukhari) 
 
f.Hendaknya guru memelihara syiar-syiar islam, seperti shalat berjamaah di masjid, mengucapkan saalam, serta menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar. Dalam melakukan semua itu hendaknya ia bersabar dan tegar dalam menghadapi celaan dan cobaan.  sebagaimana Allah SWT berfirman :

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS.Al-Baqarah :153)



                             Baca juga :JENIS-JENIS PENDIDIKAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM



g.     Guru hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunahkan oleh agama, baik dengan lisan maupun perbuatan, seperti membaca qur’an, berzikir, dan shalat tengah malam. Sebagaimana fiman Allah SWT:

Artinya : “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”. (QS. Hud :114)

h.Pendidik hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulanya dengan orang banyak dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk.

i.Pendidik hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat seperti beribadah, membaca dan mengarang.

j. Pendidik hendakya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang yang lebih rendah darinya, baik secara kedudukan maupun usianya.

k.Pendidik hendaknya rajin meneliti, menyusun dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan.


2.      Syarat-Syarat Yang Berkenaan Dengan Pelajaran (Syarat-Syarat Pedagogis-Didaktis)

a.Sebelum keluar dari rumah untuk mengajar, hendaknya pendidik bersuci dari hadats dan kotoran serta mengenakan pakaian yang baik dengan maksud mengagungkan ilmu dan syari’at.

b. Ketika keluar dari rumah seorang pendidik selalu berdo’a agar tidak sesat menyesatkan, dan terus berdzikir kepada Allah SWT hingga sampai ke majlis pengajaran.

c.Hendaknya pendidik mengambil tempat pada posisi yang membuatnya dapat terlihat oleh semua peserta didik.

d.Sebelum mulai mengajar, pendidik hendaknya membaca sebagian dari ayat al-qur’an agar memperoleh berkah dalam mengajar kemudian membaca Basmalah.

e.Pendidik hendaknya mengajarkan bidang studi sesuai hirarki nilai kemuliaan dan kepentinganya yaitu tafsir al-qur’an, hadits, ilmu-ilmu usuluddin, ushul fiqih, dan lainya.

f.Hendaknya pendidik selalu mengaturvolume suaranya agar tidak terlalu keras, hingga membisingkan ruangan dan tidak pula terlalu rendah hingga tidak terdengar oleh peserta didik atau siswa.

g.Hendaknya pendidik menjaga ketertiban majlis dengan mengarahkan pembahasan pada objek tertentu.

h.Pendidik hendaknya mengatur peserta didik yang tidak menjaga sopan santun dalam kelasseperti menghina teman tertawa keras, tidurberbicara dengan teman atau tidak menerima kebenaran.

i.Pendidik hendaknya bersikap bijak dalam melakukan pembahasan, menyampaikan pelajaran dan menjawabpertanyaan.

j.Terhadap peserta didik, seorang pendidik hendaknya bersikap wajar dan menciptakan suasana yang membuatnya merasa telah menjadi bagian dari kesatuan  teman-temanya.

k.Pendidik hendaknya tidak mengajar bidang studi yang tidak dikuasainya.


3.Kode Etik Ditengah-Tengah Para Peserta Didik

a.Pendidik hendaknya mengajar dengan niat mengharapkan ridha Allah, menyebarkan ilmu, menghidupkan syara’, menegakan kebenaran, menlenyapkan kebatilan dan memelihara kemaslahatan umat.

b.Pendidik hendaknya tidak menolak untuk mengajar peserta didik yang tidak mempunyai niat tulus dalam belajar. Sebagian ulama perah berkata,”kami pernah menuntut ilmu dengan tujuan bukan karena Allah, sehingga pendidik menolak kecuali jika kami menuntut ilmu karena Allah SWT.

c. Pendidik hendaknya mencitai peserta didiknya seperti ia mencintai dirinya sendiri.

d.Pendidik hendaknya memotivasi peserta didik untuk menuntut ilmu seluas mungkin. Sebagaimana pernah dianjurkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, yang berarti “tuntutlah ilmu itu sekalipun ke negeri Cina”.

e.Pendidik hendaknya meyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah dan berusaha agar peserta didiknya dapat memahami pelajaran.

f.Pendidikan hendaknya melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukanya.

g.Pendidik hendaknya bersikap adil terhadap semua peserta didiknya. Sebagaimana firman Allah SAW :

Artinya : ‘Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”. (QS.An-Nahl :90)

h.Pendidik hendaknya membantu memenuhi kemaslahatan peserta didik, baik dengan kedudukanya ataupun hartanya.

i. Pendidik hendaknya harus memantau perkembangan peserta didik, baik intelektual (pengetahuan) amaupun akhlaknya.

Kode etik tentang syarat-syarat pendidik yang dikembangkan oleh al-Kanani yaitu lebih menekankan pentingnya sifat kasih sayang , lemah lembut terhadap peserta didik. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “ Sesungguhnya saya dan kamu laksana bapak dengan anaknya”. 







BAB III
PENUTUP

A      KESIMPULAN
Kode etik pendidik merupakan suatu aturan, norma yang diberlakukan bagi pendidik untuk dapat menghasilkan pendidik yang profesional, yang dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi peserta didiknya sehingga menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berkepribadian baik.

B       SARAN
Dengan kita mempelajari kode etik pendidik, khususnya bagi pendidik dapat mengetahui norma, aturan dan batasan-batasan dalam bertingkah laku dan bertindak, karena pendidik merupakan suri tauladan bagi peserta didiknya  segala tingkah laku perbuatan pendidik akan dicontoh oleh peserta didik. Oleh karena itu, hendaklah seorang pendidik memperhatikan dan memelihara adab serta sopan santun dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik, sehingga pendidik dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi peserta didiknya dan dapat menghasilkan peserta didik yang berkualitas serta berkpribadian baik.