Wednesday, 25 October 2017

COPY – PASTE



Ilmu Pendidikan Islam - kalian pasti pernah mendengar apa itu Copy –paste. Pada dasarnya kata ini digunakan para pengguna digital yaitu laptop/komputer, Hp era ini, dalam upaya untuk menyalin suatu karya tulisan ataupun gambar dari miliknya sendiri ataupun seseorang pada tempat yang baru. Dimana struktur maupun bentuknya sama dengan yang telah di salin-semula.

Perbuatan copy-paste dalam era ini terbilang umum dilakukan. Hal ini mengingat, segala kegiatan yang dilakukan seseorang membutuhkan landasan ataupun dasar dalam bertindak yang harus diuji kebenarannya. Sehingga ketika sesorang membicarakan suatu hal dia harus membutuhkan landasan/ teori dari orang lain, tokoh besar maupun ahli yang sesuai dibidangnya guna menguatkan argumen yang dia miliki.

Copy-paste merupakan tindakan positif maupun negatif. Positifnya, kita dapat dengan mudah menyebutkan landasan dari si pemilik tanpa perlu mengujinya kembali. Negatifnya, kita akan jarang berfikir dari mana landasan itu mulai lahir dan berkembang.

Membicarakan copy –paste. Tentu baik dilakukan sesuai dengan ketentuan dan syarat serta etika dalam menyalin suatu karya. Mengapa harus ada syarat ataupun etika? Karena nilai suatu karya tidak hanya mengenai tentang uang. (maksudnya..?). saat kalian membaca suatu wacana, apakah kalian memperhitungkan bagaimanakah usaha yang mereka lakukan dalam menyiapkan, menganalisis, melaksanakan, mengkaji, menyimpulkan dan menghasilkan sebuah teori. Bagaimanakah Waktu, kondisi, dan situasi yang mereka butuhkan dalam menyelesaikan pekerjaannya dan menghasilkan suatu kesimpulan. Hanya satu teori, dirasa menghabiskan berhari-hari berfikir. Tidak seperti yang kita lakukan,  menyalin hanya dengan kecepatan hitungan detik dan tanpa berpikir harus seperti apa membuat teori dan lain-lainnya itu (untuk apa..?, ngapain..?, kurang kerjaan aja..?) yaahh seperti itulah cara berfikirnya.

Baiklah intinya pekerjaan copy-paste ini baik tapi harus bisa menuliskan dari mana referensi yang kamu dapatkan tentang pernyataan tersebut. selayaknya ada sebuah upah yang diberikan antara si copy-paste dengan yang di copy-paste (yah, tapi! ini hanya menulis ulang? Ribet banget ya harus dicatumin). Benar sekali memang, apa yang kita lakukan hanya sekedar menyalin kembali. Karena pada dasarnya kita hanya sebagai pengkonsumsi bukan pemroduksi. (coba saja kalau kita sebagai pemroduksi. Lihat, tukang tambal ban saja harus dibayar kan?)

Namun pada dasarnya memang, keistimewaan para tokoh tersebut adalah setelah hasil dari risert mereka mencapai kesimpulan dan menghasilkan sebuah teori yang baik. Maka mereka akan menginformasikan ke publik sehingga dapat digunakan oleh mereka. (terlepas apakah mereka dibayar dalam risert tersebut). sehingga Dalam etika ini sebenarnya lebih kepada etitute kita sebagai pengkonsumsi dan dengan sangat enak menyalin kesana kemari tanpa perlu risert dan menghabiskan waktu berlama-lama yang menurut kebanyakan orang adalah kegiatan yang membosankan. Apa yang disebut sebagai etitute itu? mencantumkan referensi  atas nama mereka. Sehinggga ada sebuah upah yang lebih berharga dari uang yaitu pengakuan atas hasil karya mereka.

Pengakuan adalah perbuatan yang meyakini bahwa suatu hasil, produksi, ataupun karya merupakan ciptaan yang dimiliki oleh segelintir orang atau beberapa orang. Sehingga pengakuan itu adalah bentuk kesadaran seseorang atau banyak orang atas suatu hasil yang layak dimiliki oleh si pembuat hasil, karya atau pemoridukai.Pengakuan merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan sebagai bentuk rasa saling menghormati dan menghargai sesama, khususnya karya mereka.


Oleh karenanya, sebagai pembaca dan pencari referensi. Bersikaplah secara bijak dalam mencari dan menggunakan referensi milik orang lain. Kalaupun kita tak dapat menghargai mereka dengan uang kita dapat menghargai mereka dengan pengakuan atas hak karya mereka .